Layak Diapresiasi, Polisi RW Dan Personil Polsek Rambahhilir, Tangkap Seorang Wanita Penyedia Sabu

KRIMINAL24.COM

- Team

Minggu, 13 Agustus 2023 - 12:59

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Perempuan Kelahiran Aceh Barat, diciduk Personil Polisi RW Polsek Rambahhilir Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 15.30 Wib.

“Terlapor YU alias JU (35),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambahhilir Ipda Deby Azhar SH MH, Sabtu (12/8/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam rumah kontrakan YU di Lingkungan Pasar Senin Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 15.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun Barang Bukti Satu Set Alat Bong, Dua Paket Kecil Narkotika jenis Sabu, Plastik Klem ukuran Kecil sebanyak 58 Lembar, Dompet Perempuan warna Coklat Tua, Dua Unit Hand Phone, Satu Toples ukuran Kecil warna Biru Muda, Satu Korek Mancis, Satu buah Keranjang plastik warna Biru,” rinci Kapolsek.

“Sementara itu, Berat Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu sekitar 0.28 Gram,” ungkap Kapolsek Rambahhilir.

Sementara itu, penangkapan, YU, berawal ketika Ka SPK Polsek Rambah Hilir Bripka Andri Fahmi SH mendapatkan info dari Masyarakat ada transaksi Narkotika jenis Sabu

Atas hal tersebut, Bripka Andri Fahmi SH yang juga bertugas sebagai Personil Polisi RW Polsek Rambahhilir memberitahukan informasi tersebut, kepada Kapolsek Ipda Deby Azhar SH MH.

Lalu, Kapolsek Ipda Deby, langsung memerintahkan Tim Polsek Rambah Hilir untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap Pelaku.

Tim Polsek Rambah Hilir, mengamankan terduga Pelaku di salah satu rumah kontrakan di Lingkungan Pasar Senin Simp D Desa Rambah.

Pada saat, Tim Polsek Rambah Hilir melakukan penggerebekan di dalam rumah tersebut terdapat Lima Perempuan, ketika itu Seorang mengakui sebagai Pemilik rumah kontrakan Pemilik Barang Narkotika jenis Sabu.

Sedangkan Empat Perempuan lainnya, mengaku hanya sebagai pemakai Narkotika yang telah tersedia di rumah tersebut.

Kemudian, Tim melakukan penggeledah terhadap isi rumah kontrakan tersebut, di dalam rumah terdapat Satu Set Alat Bong, Dua Paket Kecil Narkotika jenis Sabu, sebelumnya disimpan di dalam Lobang Rak Bawang dan Karpet lantai.

“Kemudian ditemukan juga Plastik Klem ukuran Kecil sebanyak 58 Lembar yang berada di dalam Dompet Perempuan warna Coklat Tua, Dua Hand Phone, Satu Toples ukuran Kecil warna Biru Muda dan Satu Korek Mancis, Barang tersebut ditemukan di dalam rumah kediaman YU,” tutur Ipda Deby.

Sedangkan, Barang-barang tersebut keseluruhannya diakui kepemilikannya oleh si Pemilik rumah berinsial YU

“Sehingga atas hal tersebut, Pelaku dan Barang Bukti yang ditemukan itu, langsung diamankan serta dibawa ke Polsek Rambah Hilir, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Ipda Deby mengakhiri

(HPR).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Tigandreket
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Namanteran
Sadis, Pelaku dan Terduga Pengeroyokan serta Pembacokan di Bone Sudah Ditangkap
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Lagi, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:50

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Tigandreket

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:21

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Namanteran

Senin, 13 Januari 2025 - 18:30

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:02

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:26

Rumpun Bambu Tumbang Tutupi Jalan di Desa Torong, Polsek Simpang Empat Langsung Cepat Tanggap

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:23

Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Desa Kandibata, Kabanjahe, Sebanyak 9.2 gram Sabu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:34

Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:26

Pemkab Karo Gelar Acara Ramah Tamah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Tigandreket

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:50