Ditangkap Bersama Seorang Pemilik Sabu, Polsek Rambahhilir Rehab 4 Wanita Di Perwakilan BNNP

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 13 Agustus 2023 - 13:05

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Personil Polsek Rambahhilir Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan asesmen Medis dan rehab terhadap Empat Perempuan yang diamankan, Selasa (8/8/2023) di Rumah Kontrakan inisial JU di Lingkungan Pasar Senin Simp D Desa Rambah, Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 17.00 Wib.

“Ke Empat Perempuan tersebut, Inisial LA alias AE (37), SO alias FI (22), DR alias RA (30) dan FA alias FE (22),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambahhilir Ipda Deby Azhar SH, Minggu (13/8/2023).

Lanjut Ipda Deby, adapun saat dilakukan penangkapan, Polisi tidak menemukan Barang Bukti hanya terdapat Alat Hisap Narkotika jenis Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian dari hasil Tes Urine positif pengguna Narkotika jenis Sabu (Methamfetamina red-), sehingga terhadap ke Empat orang tersebut dilakukan proses asesmen di Perwakilan BNNP yang berkantor di RSUD Rohul,” ungkapnya.

“Terhadap ke Empat Orang tersebut diwajibkan Dokter Asesmen untuk menjalani rehab jalan setiap Senin dan Kamis ke Rehabilitasi perwakilan BNNP yang berkantor di RSUD Rohul,” tuturnya.

Sebelumnya, Seorang Perempuan Kelahiran Aceh Barat, inisial YU alias JU (35) diciduk Personil Polisi RW Polsek Rambahhilir, dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 15.30 Wib.

Ipda Deby menjelaskan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam rumah kontrakan YU di Lingkungan Pasar Senin Simpang D Desa Rambah.

Ketika itu, sambung Ipda Deby, Tim Polsek Rambah Hilir melakukan penggerebekan di dalam rumah tersebut terdapat Lima Perempuan.

“Seorang mengakui sebagai Pemilik rumah kontrakan Pemilik Barang Narkotika jenis Sabu,” ucapnya

“Sedangkan, Empat Perempuan lainnya, mengaku hanya sebagai Pemakai Narkotika yang telah tersedia di rumah tersebut,” tutup Kapolsek Rambahhilir mengakhiri.

(HPR)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru