Meski Baru Hitungan Hari Menjabat, Dipimpin AKP Buyung, Personil Polsek Kuntodarussalam Ringkus Pelaku Kasus Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 1 Agustus 2023 - 01:58

40183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Meskipun baru menjabat, hitungan Hari, namun AKP Buyung Kardinal SH MH sebagai Orang Nomor Satu di Mako Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) tetap berkomitmen untuk tidak mentolerir apapun bentuk Narkotika di Wilayah kerjanya.

Terbukti, atas perintah AKP Buyung Kardinal SH, MH, Personil Polsek Kuntodarussalam, berhasil meringkus seorang Pria dalam kasus Narkotika jenis Sabu dengan Tempat Kejadian Perkara di Jalan AMD Desa Bukit Intan Makmur Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Senin (31/7/2023) sekitar Pukul 06.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya Bang, Kita mengamankan Tersangka berinsial KJ (41),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Selasa (1/8/2023).

“Sedangkan, Barang Bukti yang diamankan berupa Satu Bungkus Plastik Putih Bening, ukuran Kecil berisi Narkotika jenis Sabu, Satu Helai kertas Timah Rokok, Satu Bungkus Kotak Rokok merek Luffman, Satu Mancis warna Biru, Satu kaca Pirex, Satu Tas Sandang merek Second dan Satu perangkat Alat Hisap jenis Bong,” rinci Kapolsek.

AKP Buyung menerangkan, pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 06.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek kunto Darussalam memperoleh informasi dari Masyarakat

Informasi tersebut menjelaskan, di jalan AMD Desa Bukit Intan Makmur, ada salah seorang dilihat Warga, seseorang yang dicurigai dan memasuki areal Kebun Sawit

Orang tersebut diduga merupakan Pelaku yang sering melakukan pencurian buah Kelapa Sawit milik Warga

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama dengan Anggota Polsek Kuntodarussalam, berangkat ke lokasi Jalan AMD Desa Bukit Intan Makmur untuk memastikannya

Kemudian langsung menyetop seorang Pria yang sedang mendorong Sepeda Motornya dan menginterogasinya

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan saat itulah ditemukan di dalam tasnya berupa sejumlah Barang Bukti

Atas pengakuan KJ Barang Bukti Narkotika jenis Sabu yang ditemukan padanya saat diamankan adalah merupakan Narkotika jenis Sabu sisa pemakaiannya bersama dengan BB Br Simbolon,

“Dibeli dengan jumlah paket Rp.200.000, selanjutnya diduga Pelaku penyalahguna Narkotika jenis Sabu tersebut diamankan berikut dengan barang buktinya dan dibawa ke Polsek Kuntodarussalam,” pungkasnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Buyung mengakhiri

(HPR)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru