Infonya Sering Jual Ganja, Dipimpin Ipda Romi, Personil Polsek Bonaidarussalam Ringkus Pelaku

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 30 Juli 2023 - 12:04

40228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Diinfokan sering melakukan transaksi Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Ipda Romi Yendri SH MH memimpin Personil Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan Tindak Pidana (TP) memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 21.30 Wib.

“Tersangka berinsial LS (26),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Ipda Romi Yendri SH MH, Minggu (30/7/2023).

Lanjut, Ipda Romi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung Tuak Milik Pasaribu Simpang PT PISP II RT 001 RW 006 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam, Kebun Sawit milik Edison Sidabutar RT 001 RW 006 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Sabtu (29/7/2023) sekitar puk 21.00 Wib

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti berupa Dua Paket kecil Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Satu Paket Besar Narkotika jenis Daun Ganja Kering, 12 Bungkus plastik Bening, Satu Unit Timbangan warna Jingga atau Oren merk Tanaka, Satu Unit Hand Phone Merk Oppo A54 warna Biru, Uang tunai sebesar Rp 100.000, Satu Lakban warna Putih, Satu Unit Hekter Kangaro, Satu Kotak anak Hekter, Satu Plastik Assoy warna Biru dan Satu potongan Plastik warna Kuning,” rinci Kapolsek.

Penangkapan terhadap Tersangka LS, ketika
Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 19.30 Wib, Kapolsek Bonai Darussalam memperoleh informasi, di Warung Tuak Pasaribu yang berada di Simpang PT PISP II Desa Kasang Mungkal sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis Daun Ganja kering.

Selanjutnya Kapolsek Ipda Romi Yendri, SH MH memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bonai Darussalam untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Sehingga, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap warung Tuak Milik Pasaribu, ditemukan Satu laki-laki yang sedang duduk minum Tuak

Kemudian menanyakan kepada Laki-laki tersebut mengaku bernama dengan inisial LS.

Pada saat, Tim Opsnal akan melakukan penggeledahan terhadap badan LS, tiba-tiba membuang sesuatu Bungkusan dari dalam Kantong Celana ke arah Tanah.

Selanjutnya pihak Kepolisian menyuruh Pelaku untuk mengambil bungkusan tersebut, hingga Pelaku mengakui Bungkusan tersebut miliknya merupakan Narkoba jenis Daun Ganja Kering yang dibungkus Plastik warna Bening.

Kemudian, Pelaku mengakui Narkoba jenis Daun Ganja Kering lainnya, disimpan di Belakang Rumahnya.

Kapolsek Ipda Romi Yendri SH MH beserta anggota di dampingi Sekdes Kasang Mungkal Mazlan dan Ketua RW 006 Adi mendatangi tempat penyimpanan Narkoba Jenis Daun Ganja kering milik Pelaku berada di Kebun Sawit Belakang Rumah Orangtua Pelaku Edison Sidabutar.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Satu Paket Kecil Narkoba Daun Ganja Kering, Satu Paket Besar Narkoba jenis Daun Ganja Kering dan Satu Unit Timbangan warna Jingga atau Oren merk Tanaka.

“Atas hal tersebut Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur
Ipda Romi

Kata Kapolsek, Tersangka LS dijerat atau dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Saat ditanya soal perkembangan kasus tersebut, jawab Kapolsek Bonaidarussalam, pihaknya kini tengah dalam pemeriksaan Saksi, mengumpulkan alat bukti, Gelar Perkara, melengkapi Administrasi Penyidikan serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul

” Untuk ke Depannya, Penyidik Polsek Bonaidarussalam akan melakukan Gelar Perkara di Sat Reskrim Narkoba Polres Rohul, mengirimkan SPDP, melakukan pemberkasan perkara dan melimpahkan Berkas Perkara ke JPU,” pungkas Ipda Romi Yendri SH MH. (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru