Infonya Sering Jual Ganja, Dipimpin Ipda Romi, Personil Polsek Bonaidarussalam Ringkus Pelaku

KRIMINAL24.COM

- Team

Minggu, 30 Juli 2023 - 12:04

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Diinfokan sering melakukan transaksi Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Ipda Romi Yendri SH MH memimpin Personil Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan Tindak Pidana (TP) memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 21.30 Wib.

“Tersangka berinsial LS (26),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Ipda Romi Yendri SH MH, Minggu (30/7/2023).

Lanjut, Ipda Romi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung Tuak Milik Pasaribu Simpang PT PISP II RT 001 RW 006 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam, Kebun Sawit milik Edison Sidabutar RT 001 RW 006 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Sabtu (29/7/2023) sekitar puk 21.00 Wib

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti berupa Dua Paket kecil Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Satu Paket Besar Narkotika jenis Daun Ganja Kering, 12 Bungkus plastik Bening, Satu Unit Timbangan warna Jingga atau Oren merk Tanaka, Satu Unit Hand Phone Merk Oppo A54 warna Biru, Uang tunai sebesar Rp 100.000, Satu Lakban warna Putih, Satu Unit Hekter Kangaro, Satu Kotak anak Hekter, Satu Plastik Assoy warna Biru dan Satu potongan Plastik warna Kuning,” rinci Kapolsek.

Penangkapan terhadap Tersangka LS, ketika
Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 19.30 Wib, Kapolsek Bonai Darussalam memperoleh informasi, di Warung Tuak Pasaribu yang berada di Simpang PT PISP II Desa Kasang Mungkal sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis Daun Ganja kering.

Selanjutnya Kapolsek Ipda Romi Yendri, SH MH memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bonai Darussalam untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Sehingga, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap warung Tuak Milik Pasaribu, ditemukan Satu laki-laki yang sedang duduk minum Tuak

Kemudian menanyakan kepada Laki-laki tersebut mengaku bernama dengan inisial LS.

Pada saat, Tim Opsnal akan melakukan penggeledahan terhadap badan LS, tiba-tiba membuang sesuatu Bungkusan dari dalam Kantong Celana ke arah Tanah.

Selanjutnya pihak Kepolisian menyuruh Pelaku untuk mengambil bungkusan tersebut, hingga Pelaku mengakui Bungkusan tersebut miliknya merupakan Narkoba jenis Daun Ganja Kering yang dibungkus Plastik warna Bening.

Kemudian, Pelaku mengakui Narkoba jenis Daun Ganja Kering lainnya, disimpan di Belakang Rumahnya.

Kapolsek Ipda Romi Yendri SH MH beserta anggota di dampingi Sekdes Kasang Mungkal Mazlan dan Ketua RW 006 Adi mendatangi tempat penyimpanan Narkoba Jenis Daun Ganja kering milik Pelaku berada di Kebun Sawit Belakang Rumah Orangtua Pelaku Edison Sidabutar.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Satu Paket Kecil Narkoba Daun Ganja Kering, Satu Paket Besar Narkoba jenis Daun Ganja Kering dan Satu Unit Timbangan warna Jingga atau Oren merk Tanaka.

“Atas hal tersebut Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur
Ipda Romi

Kata Kapolsek, Tersangka LS dijerat atau dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Saat ditanya soal perkembangan kasus tersebut, jawab Kapolsek Bonaidarussalam, pihaknya kini tengah dalam pemeriksaan Saksi, mengumpulkan alat bukti, Gelar Perkara, melengkapi Administrasi Penyidikan serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul

” Untuk ke Depannya, Penyidik Polsek Bonaidarussalam akan melakukan Gelar Perkara di Sat Reskrim Narkoba Polres Rohul, mengirimkan SPDP, melakukan pemberkasan perkara dan melimpahkan Berkas Perkara ke JPU,” pungkas Ipda Romi Yendri SH MH. (Humas Polres Rohul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Tigandreket
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Namanteran
Sadis, Pelaku dan Terduga Pengeroyokan serta Pembacokan di Bone Sudah Ditangkap
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Lagi, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:54

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:10

Karutan Medan Pantau Progres Penanaman Bibit Terong dan Cabai di Area Branggang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:14

Mafia BBM Subsidi di Gudang Kapur Medan Labuhan Bebas Beroperasi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:59

Polres Tanah Karo Kembali Raih Penghargaan Ombudsman RI 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:02

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:04

Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Kabupaten Karo Telah Diserahkan ke KPUD Sumut

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:11

 Indibiz Sumatera Gelar Webinar Pendidikan Series 4: “Emosi Orang Tua Mempengaruhi Karakter Anak”

Sabtu, 30 November 2024 - 19:27

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan

Berita Terbaru