Infonya Sering Jual Ganja, Dipimpin Ipda Romi, Personil Polsek Bonaidarussalam Ringkus Pelaku

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 30 Juli 2023 - 12:04

40239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Diinfokan sering melakukan transaksi Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Ipda Romi Yendri SH MH memimpin Personil Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan Tindak Pidana (TP) memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 21.30 Wib.

“Tersangka berinsial LS (26),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Ipda Romi Yendri SH MH, Minggu (30/7/2023).

Lanjut, Ipda Romi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung Tuak Milik Pasaribu Simpang PT PISP II RT 001 RW 006 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam, Kebun Sawit milik Edison Sidabutar RT 001 RW 006 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Sabtu (29/7/2023) sekitar puk 21.00 Wib

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti berupa Dua Paket kecil Narkotika jenis Daun Ganja Kering, Satu Paket Besar Narkotika jenis Daun Ganja Kering, 12 Bungkus plastik Bening, Satu Unit Timbangan warna Jingga atau Oren merk Tanaka, Satu Unit Hand Phone Merk Oppo A54 warna Biru, Uang tunai sebesar Rp 100.000, Satu Lakban warna Putih, Satu Unit Hekter Kangaro, Satu Kotak anak Hekter, Satu Plastik Assoy warna Biru dan Satu potongan Plastik warna Kuning,” rinci Kapolsek.

Penangkapan terhadap Tersangka LS, ketika
Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 19.30 Wib, Kapolsek Bonai Darussalam memperoleh informasi, di Warung Tuak Pasaribu yang berada di Simpang PT PISP II Desa Kasang Mungkal sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis Daun Ganja kering.

Selanjutnya Kapolsek Ipda Romi Yendri, SH MH memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bonai Darussalam untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Sehingga, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap warung Tuak Milik Pasaribu, ditemukan Satu laki-laki yang sedang duduk minum Tuak

Kemudian menanyakan kepada Laki-laki tersebut mengaku bernama dengan inisial LS.

Pada saat, Tim Opsnal akan melakukan penggeledahan terhadap badan LS, tiba-tiba membuang sesuatu Bungkusan dari dalam Kantong Celana ke arah Tanah.

Selanjutnya pihak Kepolisian menyuruh Pelaku untuk mengambil bungkusan tersebut, hingga Pelaku mengakui Bungkusan tersebut miliknya merupakan Narkoba jenis Daun Ganja Kering yang dibungkus Plastik warna Bening.

Kemudian, Pelaku mengakui Narkoba jenis Daun Ganja Kering lainnya, disimpan di Belakang Rumahnya.

Kapolsek Ipda Romi Yendri SH MH beserta anggota di dampingi Sekdes Kasang Mungkal Mazlan dan Ketua RW 006 Adi mendatangi tempat penyimpanan Narkoba Jenis Daun Ganja kering milik Pelaku berada di Kebun Sawit Belakang Rumah Orangtua Pelaku Edison Sidabutar.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Satu Paket Kecil Narkoba Daun Ganja Kering, Satu Paket Besar Narkoba jenis Daun Ganja Kering dan Satu Unit Timbangan warna Jingga atau Oren merk Tanaka.

“Atas hal tersebut Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur
Ipda Romi

Kata Kapolsek, Tersangka LS dijerat atau dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Saat ditanya soal perkembangan kasus tersebut, jawab Kapolsek Bonaidarussalam, pihaknya kini tengah dalam pemeriksaan Saksi, mengumpulkan alat bukti, Gelar Perkara, melengkapi Administrasi Penyidikan serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul

” Untuk ke Depannya, Penyidik Polsek Bonaidarussalam akan melakukan Gelar Perkara di Sat Reskrim Narkoba Polres Rohul, mengirimkan SPDP, melakukan pemberkasan perkara dan melimpahkan Berkas Perkara ke JPU,” pungkas Ipda Romi Yendri SH MH. (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru