Satu Tewaskibat Tawuran di Bekasi, 17 Orang Diamankan

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:24

40278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sebanyak 17 remaja diamankan polisi terkait dengan kasus tawuran yang mengakibatkan satu orang, RP, meninggal dunia yang terjadi pada hari Senin (24/7/2023) sekitar pukul 21.21 WIB di wilayah Rawalumbu, Bekasi.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi mengatakan bahwa seluruh remaja yang diamankan masih didalami peran-perannya.

“Kami gabungan dari Reskrim Polres Metro Bekasi dan Reskrim Bekasi Timur telah mengamankan sebanyak 17 orang, ini masih kita dalami perannya seperti apa,” kata Sukadi dalam keterangannya dikutip Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukadi menuturkan mulanya korban RP bersama MA hendak pulang ke rumah setelah nongkrong bersama teman-temannya di wilayah Narogong. Melintas di kawasan Mustikajaya, korban didatangi sekelompok orang bersenjata tajam.

“Tiba-tiba datang sekelompok orang yang menggunakan kendaraan bermotor kurang lebih ada 9 orang. Kemudian para pelaku dari atas motor mengayunkan senjata tajam berupa celurit dan lain sebagainya,” katanya.

“Terjadilah di situ perkelahian yang mengakibatkan inisial MA itu luka sekarang masih dirawat di rumah sakit, dan RP dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya semalam langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan otopsi,” imbuhnya.

Selain mengamankan belasan orang itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 5 celurit bergagang kayu, satu celurit tanpa gagang, satu pedang, 1 stik golf, satu unit motor, serta handphone.

Saat ini seluruhnya mereka yang diamankan dikenakan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 dan atau 170 ayat 2 ke 3 KHUP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. (PMJ)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru