Satu Tewaskibat Tawuran di Bekasi, 17 Orang Diamankan

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:24

40250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sebanyak 17 remaja diamankan polisi terkait dengan kasus tawuran yang mengakibatkan satu orang, RP, meninggal dunia yang terjadi pada hari Senin (24/7/2023) sekitar pukul 21.21 WIB di wilayah Rawalumbu, Bekasi.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi mengatakan bahwa seluruh remaja yang diamankan masih didalami peran-perannya.

“Kami gabungan dari Reskrim Polres Metro Bekasi dan Reskrim Bekasi Timur telah mengamankan sebanyak 17 orang, ini masih kita dalami perannya seperti apa,” kata Sukadi dalam keterangannya dikutip Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukadi menuturkan mulanya korban RP bersama MA hendak pulang ke rumah setelah nongkrong bersama teman-temannya di wilayah Narogong. Melintas di kawasan Mustikajaya, korban didatangi sekelompok orang bersenjata tajam.

“Tiba-tiba datang sekelompok orang yang menggunakan kendaraan bermotor kurang lebih ada 9 orang. Kemudian para pelaku dari atas motor mengayunkan senjata tajam berupa celurit dan lain sebagainya,” katanya.

“Terjadilah di situ perkelahian yang mengakibatkan inisial MA itu luka sekarang masih dirawat di rumah sakit, dan RP dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya semalam langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan otopsi,” imbuhnya.

Selain mengamankan belasan orang itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 5 celurit bergagang kayu, satu celurit tanpa gagang, satu pedang, 1 stik golf, satu unit motor, serta handphone.

Saat ini seluruhnya mereka yang diamankan dikenakan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 dan atau 170 ayat 2 ke 3 KHUP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. (PMJ)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru