Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo Meringkus Pelaku Edar Gelap Narkotika Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:53

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM |  Kembali lagi Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus diduga pelaku edar gelap narkotika jenis sabu sabu.

Peristiwa pengungukapan tersebut terjadi pada hari Selasa(18/07/2023) lalu, sekira Pukul 18.10 WIB di Lau Melas, Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di pinggir jalan, yang dilakukan tersangka JAG (41) tahu, merupakan seorang warga Desa Perbesi.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan JAG ditangkap karena lagi kedapatan diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas peristiwa Penangkapan terhadap JAG tersebut, berawal dari laporan keresahan masyarakat yang diterima tim, pada hari Selasa(18/07) pukul 09.00 WIB, tentang adanya dugaan seorang yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Lau Melas, Desa Perbesi.

Disaat menindak lanjuti laporan tersebut, selanjutnya tim unit II Satresnarkoba Polres Tanah Karo kemudian langsung melakukan penyelidikan, untuk ungkap kebenarannya.

Dalam waktu yang singkat dihari yang sama Sorenya sekira pukul 18.10 WIB, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim Unit Satresnarkoba telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa mengaku berinisial JAG yang saat itu sedang mengendarai 1 unit septor merk Honda warna Hitam tanpa plat di Lau Melas Desa Perbesi, tepatnya di pinggir jalan.

Disaat itu juga, Selanjutnya tim personil Narkoba melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka JAG dan ternyata telah ditemukan Barang bukti sebanyak 16 paket kecil diduga sabu yang dibalut dengan tisu warna putih, 2 buah pipet sebagai sekop di dalam kotak Rokok Merk Surya Gudang Garam dan uang Rp 100.000,- berada di dalam kantong depan sebelah kanan celana Pelaku.

Selain itu, Juga ditemukan berupa dengan BB lainnya yakni : 1 (satu) buah handphone android merk Vivo warna merah dan 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna Hitam berada di kantong depan sebelah kiri celana yang di kenakan Pelaku, 1 paket ukuran sedang diduga sabu yang dibalut dengan kertas tisu warna putih dan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam dibungkus dengan 1 (satu) buah plastic hitam bertuliskan Potato ,serta 2 (dua) ball plastic klip dibungkus dengan 1 (satu) buah plastic assoi warna merah berada di dalam 1 (satu) buah tas sandang terbuat dari goni warna putih yang disandang di depan dada Pelaku.

Setelah itu, menurut keterangan dari hasil interogasi oleh tim Satresnarkoba bahwa JAG mengaku Barang tersebut dengan sebanyak berjumlah 17 paket diduga narkotika jenis sabu, Setelah ditimbang seberat bruto 7.4 gram adalah miliknya yang akan diedarkannya.

” Dan, Saat ini JAG telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut,” ujar AKP Henry.

Berdasarkan dari segala perbuatan JAG dikenakan melanggar pasal 112 ayat (1), (2) dan pasal 114 ayat (1), (2) dari UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry.

( Bangunta Sembiring )

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru