Satresnarkoba Polres Tanah Karo Lagi Gagalkan Pelaku Edar Gelap Narkotika Jenis Ganja.

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 18 Juli 2023 - 10:42

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM
Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali lagi berhasil mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Peristiwa pengungkapan tersebut dilakukan Jumat(14/07/2023) lalu, sekira Pukul 04.00 WIB, di JL. Samura Gg. Bersama Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah mengamankan seorang laki laki diduga kuat sebagai pelaku edar gelap narkotika jenis ganja, berinisial IS als Memet(30)tahu, warga Lau Bawang Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.

Informasi ini berawal dari laporan keresahan masyarakat yang diterima tim Opsnal Kamis(13/07) lalu, bahwa di sekitaran Jalan Samura Gg. Bersama ada seorang yang mengedarkan ganja, Kasat Resnarkoba AKP Henry langsung memerintahkan personilnya untuk lidik ungkap kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya Pihak Tim Unit II Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan mendalam di sekitaran lokasi tersebut.

“Penyelidikan kemarin membuahkan hasil, pelaku berhasil kita ungkap sampai esoknya dini hari di rumahnya, beserta barang bukti diduga kuat narkotika jenis ganja kering siap edar,”jelas AKP Henry, Selasa(18/07) di Mapolres Tanah Karo.

Tepatnya Jumat(14/07), sekira Pukul 04.00 WIB, Unit II Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama IS alias Memet di JL. Samura Gg. Bersama, tepatnya di sebuah rumah.

Dari Hasil penggeledahan badan dan penggeledahan rumah, ditemukan barang bukti di atas asbes rumah Memet, berupa barang diduga kuat narkotika jenis ganja meliputi ranting, daun dan biji, yang tersimpan di dalam 34 (tiga puluh empat) paket plastik bening seberat netto 30,48 (tiga puluh koma empat delapan) gram yang dibungkus plastik assoy warna putih, di dalam plastik bening dibungkus lagi dalam 1 (satu) buah kain sarung corak batik warna seberat netto 172,2 (seratus tujuh puluh dua koma dua) gram, dibungkus plastik assoy warna hitam seberat netto 369,08 (tiga ratus enam puluh sembilan koma nol delapan), dibungkus kertas warna putih seberat netto 7,85 (tujuh koma delapan lima) gram dan 1 (satu) bal plastik bening dalam keadaan kosong.

Selain itu, Juga ditemukan sebuah goni warna putih di bawah tempat tidur rumah pelaku, yang juga berisikan diduga narkotika jenis ganja kering meliputi ranting, daun dan biji yang dibungkus di dalam dua plastik warna merah masing masing seberat netto 240,85 (dua ratus empat puluh koma delapan lima) gram dan 110,6 (seratus sepuluh koma enam), yang dibungkus dengan sumpit Karo seberat netto 340 (tiga ratus empat puluh) gram dan yang dibungkus dengan dua plastik assoy warna hitam masing masing seberat netto 34,91 (tiga puluh empat koma sembilan satu) gram, 92,83 (sembilan puluh dua koma delapan tiga) gram.

Namun, Selanjutnya Turut juga diamankan 1 (satu) unit handphone android merk Infinix warna biru dari pelaku, yang terletak di dalam kamar tempat tinggal pelaku.

IS alias Memet, mengaku kepada petugas bahwa kesemua barang bukti diduga narkotika ganja tersebut adalah” miliknya yang akan diedarkannya. Selanjutnya petugas membawanya beserta kesemua barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna lidik dan sidik lebih lanjut.

“Pelaku IS alias Memet saat ini sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan,” jelas Kasat AKP Henry.

Dari segala perbuatan Pelaku IS dikenakan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang
Koramil 1426-02/Polsel Ajak FKPPI, Linmas Dan Tokoh Masyarakat Patroli Bersama
Jumat Bersih, Camat Mangarabombang Turun Langsung ke Lapangan Bersihkan Sampah di Pengirjalan Desa Lengkese
DPRD Takalar Dukung Pertanian dan Kesejahteraan Masyarakat
Danramil 1426-03/Galut Pimpin Kegiatan Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Selokan
Personel Koramil 1426-01/Polut Libatkan Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Babinsa Koramil 1426-01/Polut Terus Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 02:27

Itjen Kemenimipas Optimalkan Sinergi Pengawasan Melalui Model Tiga Lini

Kamis, 13 November 2025 - 14:06

Sinergi Kemenko Polkam dan Lintas Instansi Dapat Apresiasi dalam Upaya Perkuat Ketahanan Informasi Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 13:38

Perkuat Program Rehabilitasi, Rutan Balige dan Sejumlah UPT Pemasyarakatan Teken Kerja Sama dengan Yayasan Narwastu

Kamis, 13 November 2025 - 06:00

Momentum Hari Bakti Kemenimipas Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Donor Darah dan Pengobatan

Rabu, 12 November 2025 - 11:03

Lapas Binjai Laksanakan Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selasa, 11 November 2025 - 15:51

Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Kota Medan dan Empat Lembaga Bantuan Hukum

Selasa, 11 November 2025 - 05:19

Menyentuh Hati, Polsek Perbaungan Salurkan Bansos untuk Warga Sakit Menahun atas Arahan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu

Senin, 10 November 2025 - 15:46

Lapas Perempuan Medan Gelar Rapat Evaluasi Bulanan, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:36