Polisi Belum Temukan Unsur Tindak Pidana Ayah Simpan Jasad Bayi di Freezer

- Team

Minggu, 9 Juli 2023 - 16:22

40321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polres Metro Tangerang Kota menyebut belum menemukan adanya unsur pidana dalam kasus seorang ayah berinisial S (40) menyimpan bayinya yang meninggal di dalam freezer.

“Ini masih kita klarifikasi semua pihak ya, sementara belum kita simpulkan. Sementara belum ada (tindak pidana),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (7/7/2023).

Dari pemeriksaan sementara, Zain mengungkapkan bayi S meninggal dalam kandungan ibunya AA (33) saat usia 8 bulan. Bayi tersebut juga bukan disimpan selama 2 hari di freezer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan S kepada ketua RT setempat dan kelurahan, lanjut Zain, bayi tersebut disimpan di kulkas kurang dari 1×24 jam. Bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang dibantu oleh staf kelurahan setempat.

“Ini sudah jelas ya, yang informasi bahwa disimpan dua hari enggak benar. Bayi meninggal pada saat ada di dalam kandungan umur 8 bulan. Sodari AA ini pendarahan, dibawa ke rumah sakit tanggal 2 Juli, bayi dilahirkan pada 3 Juli, jadi seperti itu,” terangnya.

Zain menjelaskan, polisi juga tidak menemukan tanda kekerasan yang dialami istri S. Saat ini, polisi bersama pihak terkait fokus koordinasi merawat AA dan anaknya.

“Kami lebih fokus bagaimana koordinasi dengan Pak Wali Kota kemarin, dengan Dinkes, bagaimana merawat sodari AA. Termasuk juga mengurus anak ini yang saat ini sama sodara S ini harus jadi perhatian kita juga,” tuturnya. (PMJ)

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja
Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut
Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan
Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran
PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru