Polisi Belum Temukan Unsur Tindak Pidana Ayah Simpan Jasad Bayi di Freezer

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 9 Juli 2023 - 16:22

40307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polres Metro Tangerang Kota menyebut belum menemukan adanya unsur pidana dalam kasus seorang ayah berinisial S (40) menyimpan bayinya yang meninggal di dalam freezer.

“Ini masih kita klarifikasi semua pihak ya, sementara belum kita simpulkan. Sementara belum ada (tindak pidana),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (7/7/2023).

Dari pemeriksaan sementara, Zain mengungkapkan bayi S meninggal dalam kandungan ibunya AA (33) saat usia 8 bulan. Bayi tersebut juga bukan disimpan selama 2 hari di freezer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan S kepada ketua RT setempat dan kelurahan, lanjut Zain, bayi tersebut disimpan di kulkas kurang dari 1×24 jam. Bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang dibantu oleh staf kelurahan setempat.

“Ini sudah jelas ya, yang informasi bahwa disimpan dua hari enggak benar. Bayi meninggal pada saat ada di dalam kandungan umur 8 bulan. Sodari AA ini pendarahan, dibawa ke rumah sakit tanggal 2 Juli, bayi dilahirkan pada 3 Juli, jadi seperti itu,” terangnya.

Zain menjelaskan, polisi juga tidak menemukan tanda kekerasan yang dialami istri S. Saat ini, polisi bersama pihak terkait fokus koordinasi merawat AA dan anaknya.

“Kami lebih fokus bagaimana koordinasi dengan Pak Wali Kota kemarin, dengan Dinkes, bagaimana merawat sodari AA. Termasuk juga mengurus anak ini yang saat ini sama sodara S ini harus jadi perhatian kita juga,” tuturnya. (PMJ)

Berita Terkait

Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan
Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran
PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI
Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring
DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan
PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:15

Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:46

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:11

Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:17

APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:43

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:38

Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes

Senin, 29 Desember 2025 - 04:20

Danramil 1426-04/Galesong Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:01

PCN Deklarasikan Samsuri sebagai Capres RI 2029, Dorong Politik Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!