Viral Diamuk Massa, Pelaku Dugaan Pencabulan di Koja Diamankan Polisi

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 1 Juli 2023 - 18:50

40295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial IK (28) atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Kasus tersebut viral di media sosial yang memperlihatkan pelaku diamuk massa akibat perbuatan yang dilakukannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap anak berinisial AL (13) terjadi pada hari Rabu (28/6/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah mengajak anak atau korban ke rumah tempat tinggalnya,” ujar Iverson dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/7/2023).

Iverson melanjutkan, setelah mengajak ke tempatnya, korban diminta oleh pelaku untuk memijat tubuhnya sebagai awal modusnya agar korban menuruti apa yang diinginkan oleh pelaku.

“Kemudian pelaku ini meminta korban untuk memegang bagian-bagian tubuh dari pelaku yang selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang kemaluan dari korban,” ucapnya.

Atas hal tersebut, korban sempat menolak dan bisa melarikan diri dari kediaman pelaku dan langsung menuju ke tempat teman-temannya berkumpul. Di sana korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Saat itu beberapa temannya, ada dua, mengakui pernah mengalami hal yang sama merupakan perlakuan yang dilakukan oleh pelaku,” ucapnya.

Para korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya masing-masing. Mendengar cerita anaknya, para Orang tua anak itu emosi.

“Situasi inilah yang kemudian membuat orang tua dan beberapa warga masyarakat marah dan kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri. Melakukan kekerasan fisik dan menganiaya pelaku,” tutur Iverson.

Pelaku kemudian diamankan oleh petugas yang menerima adanya informasi tersebut dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses hukum selanjutnya.

“Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kolaborasi Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Komponen Pendukung Laksanakan Patroli Bersama
Wujudkan Kebersihan Lingkungan, Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
Personel Koramil 1426-04/Galesong Bersama Komponen Pendukung Patroli Bersama
TNI-POLRI Bersama Instansi Terkait, Pantau Arus Mudik Lebaran Di Pos Pam Ketupat
Cegah Gangguan Keamanan, Personel Koramil 1426-03/Galut Bersinergi Patroli Bersama Komponen Pendukung
Bupati Takalar Dorong RSUD Pajonga Masuk Tiga Besar Sulsel
Babinsa Koramil 1426-01/Polut Terus Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu
Koramil 1426-02/Polsel Bersama Komponen Pendukung Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 08:20

Makanan yang Bagus untuk Imunitas Kucing

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:39

Mulia Box Luncurkan Koleksi Ramadhan 2026: Solusi Kemasan Premium Low-MOQ untuk UMKM

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:38

Tourism India Showcase 2026 Dorong Kolaborasi Pariwisata India–Indonesia

Senin, 9 Maret 2026 - 04:39

Bittime Mega Listing, Peluang Diversifikasi di Tengah Penguatan Nilai Aset Bitcoin ($BTC)

Senin, 9 Maret 2026 - 02:03

Berikut Ini Porsi Wet Food Harian untuk Kucing

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:47

Ramadan Serenade di K Mall Penuh Hiburan dan Kebersamaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:56

Usia Ideal Untuk Kitten Mulai Mencerna Makanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:26

Pelindo Multi Terminal Parepare Terapkan Pembayaran Nontunai di Pintu Masuk Pelabuhan Nusantara

Berita Terbaru

BISNIS

Makanan yang Bagus untuk Imunitas Kucing

Senin, 16 Mar 2026 - 08:20

error: Content is protected !!