Pelaku Pembunuhan Tukang Sate di Bekasi Bakal Dilimpahkan ke Peradilan Umum

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 1 Juli 2023 - 18:46

40348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari memastikan pelaku pembunuhan tukang sate di Medan Satria, Kota Bekasi, pecatan TNI AD.

Dengan begitu, kasus yang menyeret pelaku ini akan dilimpahkan kepada peradilan umum. Menurut Hamim, sebelum kasus pembunuhan ini terjadi, pelaku telah diputus hukuman berupa pemecatan oleh peradilan militer pada kasus lainnya.

“Namun secara administrasi masih dalam proses penerbitan KEP (keputusan pemberhentian kedinasan). Sehingga masih diproses di polisi militer,” ungkap Hamim kepada wartawan yang dikutip Sabtu (1/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamim menjelaskan, untuk proses hukum terkait kasus pembunuhan tersebut nantinya pelaku tidak lagi akan ditangani oleh peradilan militer. Pasalnya, status pelaku kini sudah menjadi sipil.

“Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan pemilik Warung Sate berinisial W. Pelaku berinisial DR dikabarkan merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

Namun, keterangan tersebut dibantah langsung pihak TNI Angkatan Darat dengan menyatakan yang bersangkutan inisial DR telah dipecat.

“Sudah dipecat karena desersi,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI, Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Kendati demikian, Hamim belum menyampaikan secara rinci perihal pemecatan terhadap D itu lebih jauh. Ia hanya menyampaikan bahwa saat ini status dari D sudah sebagai warga sipil sejak tanggal 16 Maret 2023.

“Statusnya sudah sipil,” ucapnya. (PMJ)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru