Pelaku Pembunuhan Tukang Sate di Bekasi Bakal Dilimpahkan ke Peradilan Umum

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 1 Juli 2023 - 18:46

40316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari memastikan pelaku pembunuhan tukang sate di Medan Satria, Kota Bekasi, pecatan TNI AD.

Dengan begitu, kasus yang menyeret pelaku ini akan dilimpahkan kepada peradilan umum. Menurut Hamim, sebelum kasus pembunuhan ini terjadi, pelaku telah diputus hukuman berupa pemecatan oleh peradilan militer pada kasus lainnya.

“Namun secara administrasi masih dalam proses penerbitan KEP (keputusan pemberhentian kedinasan). Sehingga masih diproses di polisi militer,” ungkap Hamim kepada wartawan yang dikutip Sabtu (1/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamim menjelaskan, untuk proses hukum terkait kasus pembunuhan tersebut nantinya pelaku tidak lagi akan ditangani oleh peradilan militer. Pasalnya, status pelaku kini sudah menjadi sipil.

“Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan pemilik Warung Sate berinisial W. Pelaku berinisial DR dikabarkan merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

Namun, keterangan tersebut dibantah langsung pihak TNI Angkatan Darat dengan menyatakan yang bersangkutan inisial DR telah dipecat.

“Sudah dipecat karena desersi,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI, Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Kendati demikian, Hamim belum menyampaikan secara rinci perihal pemecatan terhadap D itu lebih jauh. Ia hanya menyampaikan bahwa saat ini status dari D sudah sebagai warga sipil sejak tanggal 16 Maret 2023.

“Statusnya sudah sipil,” ucapnya. (PMJ)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru