Polri Ungkap Peredaran Narkoba, 13 Tersangka dan Sabu 428 Kg Disita

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 30 Juni 2023 - 17:25

40229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dari 3 wilayah di Indonesia.

“Operasi dilaksanakan selama bulan Juni di 3 TKP, yaitu di TKP Aceh, kemudian di Riau, dan Bali dalam operasi yang dilaksanakan bersama-sama,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/6/2023).

Pengungkapan kasus tersebut juga melibatkan unsur-unsur dari institusi terkait yakni Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen PAS Kemenkumham, Kanwil Bea Cukai di Aceh, Sumut, Riau, dan Bali, serta Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan kasus narkoba di 3 lokasi tersebut, Polri menangkap total sebanyak 13 tersangka, dengan rincian 2 tersangka di Aceh, 1 tersangka di Riau, dan 10 tersangka di Bali.

Total 13 tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut yakni berinisial S bin I, H bin MT, H, TS, YAI, IJ, UK, JM, PAS alias I, RLP alias O, IGN BTAP alias P, DAKM, dan IDGK alias O.

“Adapun barang bukti yang bisa disita dari seluruh kegiatan tersebut di 3 lokasi yang tadi disampaikan ada 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi,” ungkap Agus.

Adapun para tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (PMJ)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba, Kabanjahe.
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:06

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:36

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:45

Polres Tanah Karo, Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:44

Kapolres Tanah Karo, Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:45

Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:44

Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:42

Pemkab Karo, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:40

Bupati Karo Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas

Berita Terbaru