Polri Kembali Ungkap Kasus TPPO, Total Jadi 511 Tersangka

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:10

40212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri kembali menangkap tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terkini, jumlahnya pelaku yang diamankan sebanyak 511 orang.

“Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers, Selasa (20/6/2023).

Nurul menyebut modus yang diungkap Polri terkait kasus perdagangan manusia ini di antaranya Pekerja Migran Ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 354, anak buah kapal (ABK) 5, PSK sebanyak 102 orang dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun penegakan hukum terhadap ratusan orang tersangka tersebut dilakukan di hampir seluruh Polda jajaran antara lain:

1. Polda Kaltara: 22 Orang
2. Polda Aceh: 3 Orang
3. Polda Sumut: 44 Orang
4. Polda Sumbar: 4 Orang
5. Polda Riau: 12 Orang
6. Polda Kepri: 28 Orang
7. Polda Jambi: 11 Orang
8. Polda Sumsel: 9 Orang
9 Polda Bengkulu: 5 Orang
10. Polda Babel: 2 Orang
11. Polda Lampung: 9 Orang
12. Polda Banten: 17 Orang
13. Polda Metro Jaya: 12 Orang
14. Polda Jabar: 71 Orang
15. Polda Jateng: 40 Orang
16. Polda Jatim: 14 Orang
17. Polda DIY: 7 Orang
18. Polda Bali: 9 Orang
19. Polda NTB: 18 Orang
20. Polda NTT: 22 Orang
21. Polda Kalbar: 47 Orang
22. Polda Kalteng: 3 Orang
23. Polda Kaltim: 34 Orang
24. Polda Sulsel: 9 Orang
25. Polda Sulbar: 10 Orang
26. Polda Sulut: 10 Orang
27. Polda Sulteng: 18 Orang
28. Polda Sultra: 6 Orang
29. Polda Gorontalo: 1 Orang
30. Polda Maluku: 1 Orang
31. Polda Malut: 1 Orang
32. Polda Papua: 6 Orang
33. Polda Papua Barat: 6 Orang.

(PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan
Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?
Sat Narkoba Polres Simalungun : Peredaran Narkoba di Wilayah Kami Tak Akan Pernah Aman!
Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya
Kasus Judol Di Komdigi, Bara JP : Jangan Lupa Era Budi Arie Pemberantasan Judol Dikobarkan, Banyak Pintu Masuk Judol Selain Komdigi
Jerry Massie : Pemerintahan Prabowo Sebaiknya tak Perlu Pakai Influencer dan Buzzer

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:49

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:05

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:05

Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Timnya Yang Merupakan Kuasa Hukum Oloan Sirait Angkat Bicara Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:54

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:10

Karutan Medan Pantau Progres Penanaman Bibit Terong dan Cabai di Area Branggang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:14

Mafia BBM Subsidi di Gudang Kapur Medan Labuhan Bebas Beroperasi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:59

Polres Tanah Karo Kembali Raih Penghargaan Ombudsman RI 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:02

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Berita Terbaru

MEDAN

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:49