Ngaku untuk Beli Makan, Oknum Kuli Bangunan Curi Kotak Amal

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:02

401,472 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi menangkap seorang pria berinisial AF (50), pekerja kuli bangunan, yang melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Istikbal, Tambora, Jakarta Barat.

“Telah ditangkap pencuri Kotak amal,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Putra menuturkan, pelaku ditangkap hari Senin (19/6/2023) sekitar pukul 08.30 WIB atas perbuatannya mencuri pada hari Rabu (31/5/2023) di Masjid Al Istikbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Putra menyebutkan bahwa perbuatan pelaku tersebut bukanlah kali pertama ia melakukannya. Pengakuan pelaku sudah beraksi dua kali dengan motif untuk membeli makan.

“Berdasarkan Pengakuan pelaku, dia sudah melakukan pencurian di dua Masjid,” kata Putra.

“Motif dia mencuri kotak amal untuk membeli makan,” tambahnya.

Saat ini pelaku berada Polsek Tambora untuk dilakukan penyidikan selanjutnya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP. (PMJ)

Berita Terkait

Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis
Meritokrasi dan Netralitas TNI Jadi Sorotan, Ketua KAKI Jatim Dukung Gatot Nurmantyo
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru