Ngaku untuk Beli Makan, Oknum Kuli Bangunan Curi Kotak Amal

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:02

401,389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi menangkap seorang pria berinisial AF (50), pekerja kuli bangunan, yang melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Istikbal, Tambora, Jakarta Barat.

“Telah ditangkap pencuri Kotak amal,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Putra menuturkan, pelaku ditangkap hari Senin (19/6/2023) sekitar pukul 08.30 WIB atas perbuatannya mencuri pada hari Rabu (31/5/2023) di Masjid Al Istikbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Putra menyebutkan bahwa perbuatan pelaku tersebut bukanlah kali pertama ia melakukannya. Pengakuan pelaku sudah beraksi dua kali dengan motif untuk membeli makan.

“Berdasarkan Pengakuan pelaku, dia sudah melakukan pencurian di dua Masjid,” kata Putra.

“Motif dia mencuri kotak amal untuk membeli makan,” tambahnya.

Saat ini pelaku berada Polsek Tambora untuk dilakukan penyidikan selanjutnya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP. (PMJ)

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja
Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut
Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan
Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran
PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru