ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil atau KOREK menggelar Aksi di kantor Kajari kutacene Rabu 14 Juni 2023.
Massa merasa kecewa dan curiga dengan kinerja inspektorat yang terkesan bekerja setengah hati terkait tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil ( Korek)
Aksi digelar mulai dari kantor bupati menuju kantor Kajari, Ketua DPD LSM Korek Irwansyah sekaligus kordinator Aksi menyampaikan apa yang menjadi tuntutan massa pada pihak Kajari Agara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun tuntutan Aksi massa tersebut diantaranya, membersihkan instansi inspektorat Aceh Tenggara dari Pungli, mengfungsikan Majelis Pertimbangan Anti Rugi, Kajari dan inspektorat Aceh Tenggara peka menyikapi pemberitaan di media
Membersihkan instansi inspektorat dari peraktek KKN, dan Kajari Aceh Tenggara secepatnya memproses penyerahan LHP-K dan pihak APIP Aceh Tenggara nomor / 700/ 18/ IK/2023.yang telah jatuh tempo untuk ditindaklanjuti oleh insepetorat kepada kejaksaan Negeri Aceh Tenggara per April 2023 Yang Lalu.
Dalam Aksi massa disambut kasi Intel Kejaksa Negeri Aceh Tenggara Saiful Limbong dan dilakukan dialog bersama pendemo untuk kemudian para pendemo diterima Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Erawati, SH.MH di ruang Kajari untuk kemudian berdialog membahas terkait LHP-K.
(Dewan Redaksi Salihan)