Rangkap Jabatan, Diminta Pj Bupati Agara Copot Sekcam Semadam

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:36

401,382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Dinilai rangkap jabatan dan ditengarai dapat melemahkan pelayanan terhadap masyarakat, Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si diminta mencopot jabatan Dedi Iskandar Muda,S.Ag sebagai Sekcam Semadam.

Pasalnya, selain sebagai Sekcam yang menjadi motor penggerak pelayan terhadap masyarakat, sejak Kamis 8.juni 2023 Dedi Iskandar Muda, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pj Pengulu Kute Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas.

Tak ayal, penunjukan dan pelantikan Dedi Iskandar Muda sebagai Pj Pengulu Kuta Batu I, akhirnya menjadi perbincangan hangat di kalangan tengah masyarakat, bahkan dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk di Pemkab Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pajri Gegoh, Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh mengaku, aneh dan bingung menyikapi penunjukan dan pelantikan Dedi Iskandar Muda, yang masih menjabat sebagai Sekcam menjadi Pj Pengulu Kute Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas.

“Ini jelas merupakan kebijakan aneh dan membingungkan, masalahnya jabatan Sekcam di Kantor Camat itu sangat strategis dan sangat sibuk,terutama dalam mengurusi kepentingan internal di kantor dan pelayanan terhadap masyarakat, karena itu Sekcam harus fokus pada tupoksi yang melekat pada jabatannya” Ujar Gegoh.

Karena itu , penunjukan Sekcam menjadi Pj Pengulu kute merupakan kekeliruan dan harus segera di evakuasi kembali, sebab dengan rangkap jabatan sebagai Sekcam dan Pengulu Kute, dipastikan akan mempengaruhi dan menyebabkan penurunan etos kerja Dedi sebagai Sekcam di Semadam.

Apalagi Ke depannya, tugas pengulu kute dan Sekcam semakin berat, menyusul masuknya tahun pemilu, baik pemilu Legislatif, Pilpres maupun Pilkada, sebab itu, penunjukkan Dedi sebagai Pj Pengulu kute Kuta Batu I, jelas merupakan kekeliruan, karena Sekcam merupakan urat nadi dan motor di Sekretariat pemilu di tingkat kecamatan, sedangkan pengulu merupakan motor utama sukses atau tak suksesnya pesta demokrasi di tingkat kute, jadi dua peran itu harus dilakoni sekaligus oleh Dedi.

Tugas sebagai Sekcam itu berat, mulai dari membantu melaksanakan sebagain tugasn camat dalam hal kebijakan,pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan, perencanaan, evakuasi, pelaporan, kepegawaian dan kewenangan lainnya.
Sebab itu, penunjukan Dedi sebagai Pj Pengulu sangat tidak tepat, apalagi berkaitan dengan masuknya tahun pemilu 2024 akan datang.

Idealnya,yang ditunjuk menjadi Pj Pengulu Kute Batu I itu, PNS yang menjabat sebagai Kasi dan Kasubag atau Staf di Kantor Camat Lawe Alas, bukannya menunjukk Sekcam dari kecamatan lain,” sindir Gegoh

Senada dengan Pajri Gegoh, Arafik salah seorang aktivis lainnya di Aceh Tenggara menambahkan, penunjukkan Sekcam menjadi Pj Pengulu merupakan kebijakan aneh dan merupakan preseden buruk, karena ke depannya, diprediksi Sekcam dan pejabat lainnya akan berlomba-lomba melobi jabatan menjadi Pj Pengulu kute, karena kran telah dibuka pihak Pemkab.

Diakhir tanggapannya, Gegoh dan Arafik menuturkan, lobi tak kenal lelah yang dilakukan Sekcam menjadi Pj Pengulu dan meskipun harus terjun ke jabatan yang lebih rendah lagi,bisa jadi niatnya bukan karena ingin memperbaiki kute, namun bisa jadi hanya untuk menambah penghasilan bulanan dan proyek di kute yang semakin menggiurkan.

Namun menyikapi hal tersebut, Pj Bupati Agara, Drs. Syakir, M. Si saat dihubungi beberapa teman media melalui What’s App pada Kamis 8 Juni 2023 malam mengatakan, koordinasi dengan Asisten I Sekdakab Muhammad Riduan dan Camat, terima kasih pungkasnya yang di sampaikan melalui WhatsApp.

Sebelumnya, Asisten I, Setdakab Agara M. Riduan yang juga Plt Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, membenarkan pelantikan Sekcam Semadam Dedi Iskandar Muda, menjadi Pj Pengulu Kute Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas, “ya ..dia sudah dilantik tadi sore,” yang juga ketua BNK Aceh Tenggara tersebut.

Namun saat dihubungi kembali soal rangkap jabatan yang dilakukan Dedi Iskandar Muda Jamat 9 Juni 2023
Asisten I Setdakab M. Riduan mengatakan dirinya sedang jumat Curhat ujarnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030
LSM Tipikor Agara Tuding Tes Baca Alqur’an Calon Pengulu Kute Desa Tanjung Lama Diduga Batal Tidak Memenuhi Prosudur
Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:41

Bupati Karo Hadiri Gelar Sidang Paripurna Agenda Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 18:30

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:02

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:23

Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Desa Kandibata, Kabanjahe, Sebanyak 9.2 gram Sabu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:34

Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:26

Pemkab Karo Gelar Acara Ramah Tamah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:25

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:36

Bupati Karo Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Minggu, 12 Jan 2025 - 07:02