Oknum Inspektorat Aceh Tenggara, Diduga Provokasi Masyarakat Terkait Masalah Desa

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 2 Juni 2023 - 12:58

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Sebagai oknum aparatur sipil negara (ASN) berdinas di Inspektorat Aceh Tenggara, Saudara SAHREM tidak patut ditiru. Betapa tidak, dikarenakan keinginannya tidak tercapai, dirinya malah memprovokasi masyarakat untuk membuat laporan terkait Realisasi anggaran dana desa Pinding Kecamatan Bambel.

Seharusnya Saudara SAHREM selaku ASN dari Inspektorat Aceh Tenggara dapat melakukan mediasi tekait realisasi anggaran didesa tempatnya tinggal bukan malah melakukan Provokasi dan ikut membuat laporan kepada pihak penegak hukum (APH).

” Kami menilai tindakan oknum ASN di Inspektorat Saudara SAHREM Tidak terpuji , dirinya mempengaruhi masyarakat melapor kepada pihak APH yang belum tentu dugaan korupsi desa Pinding itu benar. Padahal seharusnya oknum tersebut tahu aturan – aturan yang berlaku tentang proses Dugaan korupsi dana desa salahsatunya adalah melakukan audit internal,” Sebut Koordinator 10 Pemuda Dahrinsyah kepada Media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu juga jika memang desa tersebut selanjutnya ada temuan maka oknum kepala desa yang diduga disuruh mengembalikan atau mengerjakan pekerjaan. Ataupun pekerjaan belum dikerjakan selanjutnya jika oknum kepala desa yang diduga tidak mengindahkan LHP-K maka pihak Inspektorat boleh merekomendasikan kepada APH untuk di usut secara hukum.

“Jadi jangan karena sentimen pribadi dia melakukan cara – cara yang keliru mengatasi permasalahan dana desa Diduga ada sentimen jagoanya kalah dalam pilkades desa Pinding pada waktu lalu ,” Kata Dahrinsyah lagi.

Seperti diketahui Oknum ASN SAHREM pernah diberhentikan dari jabatan sekretaris Inspektorat pasca kinerjanya disorot beberapa lsm serta wartawan karena mempunyai sepak terjang atau rekam jejak tidak bagus. Bahkan dirinya Diduga pernah melakukan praktik pungli dana desa.

” Dikalangan, Aktivis atau pegiat di Aceh Tenggara merasa heran kenapa dia kembali berdinas di Inspektorat?,” Sebut Dahrinsyah.

“Kuat Dugaan kami Oknum ASN yang juga mantan Sekretaris Inspektorat ada kepentingan lain sehingga mempengaruhi masyarakat desa untuk melaporkan kepala desa pinding kepada pihak kejaksaan negeri aceh tenggara hal ini kita minta menjadi Atensi Pj Bupati Agara artinya jangan orang Diduga pernah bermasalah kembali ke Instansi Inspektorat ,” pungkas Dahrinsyah (TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030
LSM Tipikor Agara Tuding Tes Baca Alqur’an Calon Pengulu Kute Desa Tanjung Lama Diduga Batal Tidak Memenuhi Prosudur
Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:41

Bupati Karo Hadiri Gelar Sidang Paripurna Agenda Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 18:30

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:02

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:23

Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Desa Kandibata, Kabanjahe, Sebanyak 9.2 gram Sabu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:34

Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:26

Pemkab Karo Gelar Acara Ramah Tamah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:25

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:36

Bupati Karo Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Minggu, 12 Jan 2025 - 07:02