Oknum Inspektorat Aceh Tenggara, Diduga Provokasi Masyarakat Terkait Masalah Desa

- Team

Jumat, 2 Juni 2023 - 12:58

40242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Sebagai oknum aparatur sipil negara (ASN) berdinas di Inspektorat Aceh Tenggara, Saudara SAHREM tidak patut ditiru. Betapa tidak, dikarenakan keinginannya tidak tercapai, dirinya malah memprovokasi masyarakat untuk membuat laporan terkait Realisasi anggaran dana desa Pinding Kecamatan Bambel.

Seharusnya Saudara SAHREM selaku ASN dari Inspektorat Aceh Tenggara dapat melakukan mediasi tekait realisasi anggaran didesa tempatnya tinggal bukan malah melakukan Provokasi dan ikut membuat laporan kepada pihak penegak hukum (APH).

” Kami menilai tindakan oknum ASN di Inspektorat Saudara SAHREM Tidak terpuji , dirinya mempengaruhi masyarakat melapor kepada pihak APH yang belum tentu dugaan korupsi desa Pinding itu benar. Padahal seharusnya oknum tersebut tahu aturan – aturan yang berlaku tentang proses Dugaan korupsi dana desa salahsatunya adalah melakukan audit internal,” Sebut Koordinator 10 Pemuda Dahrinsyah kepada Media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu juga jika memang desa tersebut selanjutnya ada temuan maka oknum kepala desa yang diduga disuruh mengembalikan atau mengerjakan pekerjaan. Ataupun pekerjaan belum dikerjakan selanjutnya jika oknum kepala desa yang diduga tidak mengindahkan LHP-K maka pihak Inspektorat boleh merekomendasikan kepada APH untuk di usut secara hukum.

“Jadi jangan karena sentimen pribadi dia melakukan cara – cara yang keliru mengatasi permasalahan dana desa Diduga ada sentimen jagoanya kalah dalam pilkades desa Pinding pada waktu lalu ,” Kata Dahrinsyah lagi.

Seperti diketahui Oknum ASN SAHREM pernah diberhentikan dari jabatan sekretaris Inspektorat pasca kinerjanya disorot beberapa lsm serta wartawan karena mempunyai sepak terjang atau rekam jejak tidak bagus. Bahkan dirinya Diduga pernah melakukan praktik pungli dana desa.

” Dikalangan, Aktivis atau pegiat di Aceh Tenggara merasa heran kenapa dia kembali berdinas di Inspektorat?,” Sebut Dahrinsyah.

“Kuat Dugaan kami Oknum ASN yang juga mantan Sekretaris Inspektorat ada kepentingan lain sehingga mempengaruhi masyarakat desa untuk melaporkan kepala desa pinding kepada pihak kejaksaan negeri aceh tenggara hal ini kita minta menjadi Atensi Pj Bupati Agara artinya jangan orang Diduga pernah bermasalah kembali ke Instansi Inspektorat ,” pungkas Dahrinsyah (TIM)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru