Oknum Inspektorat Aceh Tenggara, Diduga Provokasi Masyarakat Terkait Masalah Desa

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 2 Juni 2023 - 12:58

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Sebagai oknum aparatur sipil negara (ASN) berdinas di Inspektorat Aceh Tenggara, Saudara SAHREM tidak patut ditiru. Betapa tidak, dikarenakan keinginannya tidak tercapai, dirinya malah memprovokasi masyarakat untuk membuat laporan terkait Realisasi anggaran dana desa Pinding Kecamatan Bambel.

Seharusnya Saudara SAHREM selaku ASN dari Inspektorat Aceh Tenggara dapat melakukan mediasi tekait realisasi anggaran didesa tempatnya tinggal bukan malah melakukan Provokasi dan ikut membuat laporan kepada pihak penegak hukum (APH).

” Kami menilai tindakan oknum ASN di Inspektorat Saudara SAHREM Tidak terpuji , dirinya mempengaruhi masyarakat melapor kepada pihak APH yang belum tentu dugaan korupsi desa Pinding itu benar. Padahal seharusnya oknum tersebut tahu aturan – aturan yang berlaku tentang proses Dugaan korupsi dana desa salahsatunya adalah melakukan audit internal,” Sebut Koordinator 10 Pemuda Dahrinsyah kepada Media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu juga jika memang desa tersebut selanjutnya ada temuan maka oknum kepala desa yang diduga disuruh mengembalikan atau mengerjakan pekerjaan. Ataupun pekerjaan belum dikerjakan selanjutnya jika oknum kepala desa yang diduga tidak mengindahkan LHP-K maka pihak Inspektorat boleh merekomendasikan kepada APH untuk di usut secara hukum.

“Jadi jangan karena sentimen pribadi dia melakukan cara – cara yang keliru mengatasi permasalahan dana desa Diduga ada sentimen jagoanya kalah dalam pilkades desa Pinding pada waktu lalu ,” Kata Dahrinsyah lagi.

Seperti diketahui Oknum ASN SAHREM pernah diberhentikan dari jabatan sekretaris Inspektorat pasca kinerjanya disorot beberapa lsm serta wartawan karena mempunyai sepak terjang atau rekam jejak tidak bagus. Bahkan dirinya Diduga pernah melakukan praktik pungli dana desa.

” Dikalangan, Aktivis atau pegiat di Aceh Tenggara merasa heran kenapa dia kembali berdinas di Inspektorat?,” Sebut Dahrinsyah.

“Kuat Dugaan kami Oknum ASN yang juga mantan Sekretaris Inspektorat ada kepentingan lain sehingga mempengaruhi masyarakat desa untuk melaporkan kepala desa pinding kepada pihak kejaksaan negeri aceh tenggara hal ini kita minta menjadi Atensi Pj Bupati Agara artinya jangan orang Diduga pernah bermasalah kembali ke Instansi Inspektorat ,” pungkas Dahrinsyah (TIM)

Berita Terkait

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka
Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat
Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor
Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:01

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:00

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:14

Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:52

Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:46

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02

ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:04

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terbaru