2 Unit Rumah Non Permanen Dilalap Sijago Merah Warga Desa Polonas Baru Aceh Tenggara

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:04

40777 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,kriminal24.com- dua unit rumah warga di Desa pelonas baru Kecamatan lawe bulan, Aceh Tenggara ludes terbakar.Dalam kejadian tersebut, Tidak ada korban jiwa. Kabid Pecegahan BPBD Zainal Abidin menyebutkan peristiwa itu terjadi selasa,30/05/23 sekitar pukul 17.44 WIB.

Petugas pemadam mendapatkan informasi adanya kebakaran dari masyarakat. Lewat via telepon ,Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran meluncur ke lokasi. Empat unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 2 rumah Non permanen warga yang terdampak dalam peristiwa kebakaran tersebut. Dua rumah non permanen ludes dilalap sijago merah, putri Nopita,(RB),Ananda putra( RB),Riki Rizki (RS),3 kk 12 jiwa.

Tidak ada korban Jiwa,terjadinya kebakaran itu. Korban terdampak 3 KK atau 12 jiwa mengungsi ke rumah kerabat terdekat. Untuk,penyebab kebakaran yang melalap 2 unit rumah warga tersebut masih dalam proses penyeledikan,(M jeni)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru