26 Orang Warga Negara Bangladesh Dideportasi Rudenim Medan

Redaksi Medan

- Team

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:14

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)
Medan melakukan tindakan pendeportasian terhadap 26 orang Warga Negara Bangladesh dengan inisial (ZA), (MSM), (JS), (JU), (RA), (AA), (MS), (RK), (IAH), (AH), (MSB), (MR), (AK), (AR), (MK), (JU), (AY), (NK), (AA), (AH), (MY), (MS), (KU), (AF), (SI) dan (RA), Rabu (13/03/2024)

26 orang Warga Negara Bangladesh tersebut dideportasi karena masuk secara ilegal ke Indonesia bersama dengan Pengungsi etnis Rohingya melalui perairan Aceh pada tanggal 14 Desember 2023.

Tercatat pada tanggal 14/12/2023 sebanyak 50 Orang yang diduga pengungsi etnis rohingya masuk melalui perairan Aceh Langsa. Selaniutmya 50 orang yang diduga pengungsi etnis rohingya tersebut diamankan di Idi Sport Center, Kab.Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 50 orang, 4 orang diantaranya adalah WN. Bangladesh yang dibuktikan dengan kepemilikan paspor Bangladesh dan telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa dan 3 orang lainnya diamankan oleh Polres Aceh Timur karena diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sehingga tercatat saat itu jumlah pengungsi yang berada Idi Sport Center, Kab.Aceh Timur berjumlah 43 orang. Dari 43 orang, sebanyak 37 orang diantaramya mengaku berkewarganegaraan Bangladesh.

Selanjutnya pada tanggal 30/01/2024 tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Bangladesh, Rudenim Medan dan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pendataan dan verifikasi dokumen terhadap 37 orang yang mengaku berkewarganegaraan Bangladesh.

Dari hasil pendataan dan verifikasi dokumen tersebut, teridentifikasi bahwa 26 individu memang merupakan warga negara Bangladesh.

Selanjutnya pada tanggal 28/02/2024 telah dilakulan serah terima 26 orang W.N Bangladesh yang telah berhasil di identifikasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa kepada Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk dilakukan tindakan pendeportasian.

Rumah Detensi Imigrasi Medan berkoordinasi dengan kedutaan besar Bangladesh di Jakarta, Organisasi intenasional dalam rangka persiapan pemulangan 26 orang W.N Bangladesh.

Setelah memastikan tiket dan seluruh dokumen perjalanan lengkap, pada hari ini 13/03/2024 Rudenim Medan melaksanalan pendeportasian terhadap 26 orang W.N Bangladesh melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasiomal Kualanamu menuju Bangladesh.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi yang terjalin terhadap semua pihak terkait sehingga proses pendeportasian 26 W.N Bangladesh dapat berjalan dengan lancar.(AVID/r)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Bangga Mendukung Davina Kirana Bintang Kapolri Wanita Kedepan!!
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru