Polsek Patumbak Lepaskan Seorang Pemuda Diduga Penipu Honda PCX

- Team

Kamis, 15 Februari 2024 - 11:56

40247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Seorang pemuda berinisial T, yang ditangkap dan diserahkan warga ke Polsek Patumbak atas dugaan kasus penipuan sepeda motor Honda PCX BK 5506 AJY, dilepaskan tanpa proses peradilan.

Sumber media, Kamis (15/02/2024) menyebutkan, kabar dibebebaskannya pemuda T tersebut sontak menimbulkan pertanyaan besar bagi korban dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana tidak, soalnya korban dan warga telah yang bersusah payah selama 5 bulan mencari pemuda T, begitu berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Patumbak, malah dibebaskan tanpa ada perdamaian dengan korban.

Dugaan kasus penipuan itu sendiri tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/603/ IX/ 2023/ SPKT/ Polsek Patumbak/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara Tanggal 6 September 2023 yang ditandatangani Aiptu Bambang Kusdarmanto.

Dalam STPL tersebut, korban Andy Pratomo (27) warga Dusun V Asmil Yon Armed 2/105, Biru Biru, Deli Serdang, mengadukan dirinya menjadi korban penipuan yang dilakukan pemuda T.

Tindak pidana penipuan yang dijerat dengan Pasal 378 KUHP itu, terjadi di Jalan Kebon Kopi Gang Sumber Amal, Harjosari II, Medan Amplas, pada hari Jumat (1/9/2023) lalu, ketika Pemuda T meminjam sepeda motor kepada korban Andy Pratomo dengan alasan mau menjumpai kawannya bernama Din di Kampung Baru.

Namun, sejak saat itu, pemuda T langsung menghilang, tanpa pernah kembali lagi bersama sepeda motor Honda PCX yang dipinjamnya.

” Merasa ditipu, 5 hari kemudian korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak, sambil melakukan pencarian bersama keluarga dan warga,” sebut sumber.

Setelah 5 bulan dilakukan pencarian, beberapa hari lalu pemuda T akhirnya berhasil ditangkap oleh warga yang selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Patumbak.

Namun kini, tersangka telah terlihat bebas berkeliaran tanpa diketahui alasannya.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir S.H.,M.H ketika dikonfirmasikan mengatakan, yang dilaporkan masalah sepeda motor, tetapi setelah si terlapor Tio diserahkan ke Polsek Patumbak keterangannya berbeda.

“Saya gak berani menyebut status si Tio itu tersangka, karena sepeda motor itu digadaikan si pelapor Andi dan si terlapor Tio sebanyak Rp 7 juta,” terangnya.

Penggadaian sepeda motor itu pun, akhirnya ketahuan oleh orang tua Andi, sehingga mereka diminta untuk menebusnya.

Karena Honda PCX yang digadaikain sudah tak ditemukan lagi, terlapor Tio akhirnya melarikan diri ke luar Kota yang akhirnya dijemput kembali oleh 4 orang dari Bagan Batu.

“Sewaktu dalam perjalanan ke Medan, si Tio mengaku dipukul dengan tangan terikat. Setelah yang membuat pengaduan kita konfrontir dengan terlapor, memang benar tidak ada penggelapan sepeda motor. Karena tidak singkron, dan tak bisa membuktikan adanya penggelapan, makanya pemuda Tio dipulangkan,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Terus Berjalan, Chairum Lubis Tegaskan Semangat Kepedulian
Kalapas Kelas I Medan Pimpin Apel Pagi Perdana Awal Tahun 2026
Ketua Wartawan TNI Sumut Ryan Sinaga Siapkan Silaturahmi dengan Pangdam I/BB

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru