Anggota Polsek Bukit Tusam Dan Opsnal Satnarkoba Bekuk 1 TSK pengedar Narkoba jenis Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 1 Februari 2024 - 10:07

40557 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminal24.com-Personel Polsek Bukit Tusam dan Team Opsnal Satnarkoba Polres Aceh Tenggara merespons adanya informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Dalam tindakan cepat, petugas mendatangi rumah yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, Rabu 31 Januari 2024, pukul 23.40 WIB

Setelah tiba di lokasi, Personel Polsek Bukit Tusam dan Team Opsnal Satnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Hasilnya, ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu di atas lemari dalam kamar. Pemilik Rumah yang bernama DI yang mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan penangkapan DI (41) warga Desa Empat Lima, Kecamatan Bukit Tusam berawal dari Informan Masyarakat yang langsung di tindak lanjuti oleh Personel Polsek Bukit Tusam dan Team Opsnal Satnarkoba Polres Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berhasil mengamakan barang Bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik warna putih bening dengan berat 4,51 gram” Jelas Kasi Humas

Selanjutnya, Team Opsnal Satnarkoba Polres Aceh Tenggara membawa pelaku beserta barang bukti ke Penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. guna dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilaporkan oleh masyarakat.(M jeni)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru