Dana BTT di BPBD Aceh Tenggara Tahun 2022-2023 Rp 42 Milyar Jadi Pertanyaan

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 5 Januari 2024 - 11:31

401,206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM-  Setelah viral rumah milik oknum pejabat eselon II di Bandan Penanggulangan Banca Daerah (BPBD) yang menelan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih, kini kembali jadi sorotan anggaran belanja tidak langsung (BTT) tahun 2021-2023 mencapai Rp 42 milyar lebih jadi pertanyaan.

Pasalnya dari anggaran pengelolaan akibat bencana/atau berpotensi bencana senilai Rp. 42 milyar lebih belum diketahui jelas diperuntukan nya, diduga anggaran tersebut telah terserap habis di pergunakan oleh suatu BPBD Aceh Tenggara. Namun Out Com laporan dukungan kegiatan nya diduga tidak jelas.

Hal ini Dapat dirincikan dana BTT pada tahun 2021 BPBD sebesar Rp 21.451.061.816, kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp 16.986.480.200 dan begitu juga pada tahun 2023 sebesar Rp 3.704.345.000. Total keseluruhan anggaran dari tahun 2021-2023 mencapai Rp 42 milyar. Itu semuanya sudah terealisasi melalui satuan kerja BPBD Aceh Tenggara. Hal itu semakin menyeruak aroma bau busuk dugaan korupsi di tubuh BPBD Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada disebutkan aktivis Gerakan pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara ( Gepmat ) Faisal Kadrin Dube .S.SOS kepada kriminal24.Com Jum’at 5 Januari 2024 mengatakan, bahwa kegiatan dampak terhadap bencana alam dan banjir bandang selama tahun 2021-2023 itu di tangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Namun yang menjadi pertanyaan kita, untuk apa uang tersebut dipergunakan, seperti apa penggunaan anggaran tanggap bencana BTT yang dimaksud oleh BPBD tersebut.

Sehingga hal ini perlu perhatian serius dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) untuk segera melakukan Lidik terhadap realisasi dana BTT mulai dari tahun 2021-2023 di BPBD Kabupaten Aceh Tenggara, tidak sedikit uang negara yang di alokasikan untuk BTT itu, dalam hal ini kita menduga kuat dalam pengelolaan sangat rawan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum pejabatnya,” kita menduga kuat, ada aliran dana itu untuk bangun rumah megah bak istana kepala BPBD Aceh Tenggara sebut faisal.

Sementara itu kepala BPBD Aceh Tenggara Nazmi Desky ketika dikonfirmasi kriminal24.Com via WhatsApp pribadinya terkait hal itu, namun hingga berita ini ditulis belum bisa memberikan keterangan kepada kriminal24.Com tersebut.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru