Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Serahkan SK Remisi Natal Kepada 85 Warga Binaan

- Team

Senin, 25 Desember 2023 - 12:52

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin Angin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberian Remisi Natal kepada 85 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Gereja Oikumene Lapas, Senin (25/12/2025).

Remisi natal diberikan kepada narapidana yang beragama kristen, yaitu yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani pemidanaan.
Adapun payung hukum pemberian remisi tersebut yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Terakhir, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-2134. PK. 05. 04 Tahun 2023.

Kalapas Robinson Perangin Angin, didampingi Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang, serta Kasubsi Bimkemaswat Andri Rinaldi Sembiring, memberikan ucapan selamat natal dan selamat atas remisi yang diterima oleh ke 85 narapidana.

Tidak lupa, Kalapas juga mengingatkan, warga binaan agat tetap menjalankan tata tertib, serta menjaga perikehidupan yang baik di dalam lapas. Hal tersebut agar proses pemidanaan dapat berjalan sesuai amanat undang-undang.

“Saya ucapkan selamat natal kepada warga binaan yang beragama Kristen,” ucap Kalapas Robinson Perangin Angin.
Dikatakan, pemberian remisi kepada WBP bukan diberikan secara Cuma-cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” ujar Robinson.

Kedepannya, lanjut Kalapas, diharapkan aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri warga binaan dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari.

Acara tersebut berjalan lancar dan khidmat, serta dilaksanakan dengan sederhana namun penuh rasa kekeluargaan.(AVID/r)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru