Ketua LSM GEPMAT Tuding Dana Pokir DPRA Nurdiansyah Rp19 Miliyar Di Agara Menuai Masalah

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 12 Desember 2023 - 03:13

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Proyek pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tahun 2023 di Kabupaten Aceh Tenggara terus menuai sorotan di kalangan Masyarakat Aceh Tenggara

Seperti informasi yang tersaji dari sebuah buku yang berjudul,” buku usulan Pokir DPRA APBA 2023 edisi tahapan RAPBA yang dikeluarkan oleh Bappeda Aceh tahun 2022, nama Drh. Nurdiansyah yang kerap di panggil (DNA) dari partai Demokrat mendapat pagu sebesar Rp 19.704.308.740 untuk dana pokir.

Sementara itu ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara (GEPMAT). Faisal Kadri Dube S Sos kepada kriminal24.Com pada Senin (11/12/2023) mengatakan, proyek pokir anggota DPRA yang ada di wilayah Aceh Tenggara pada tahun 2023 terkesan menyimpan segudang masalah, bahkan tentang permintaan fee proyek pokir bukan lagi rahasia umum di wilayah Aceh Tenggara, walaupun nilai fee proyek sangat besar, selain keluarga, banyak rekanan yang berminat untuk mendapatkan paket pokir DPRA tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah disini lah, ada celah pihak keluarga dan rekanan untuk mengerjakan proyek tersebut asal-asalan kata Faisal. Dijelaskannya, hal ini sudah menjadi ladang empuk bagi anggota DPRA dari tahun ke tahun, namun perbuatan mereka sejauh ini tak pernah tersentuh hukum.”Jadi wajarlah pekerjaan proyek tersebut asal jadi. Pada tahun 2023 ini kondisi pekerjaan pokir Nurdiansyah yang masuk ke Aceh Tenggara ini sangat hancur- hancuran.

Untuk itu kita meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut proyek fisik maupun proyek non fisik anggota DPRA atas nama Drh. Nurdiansyah yang berbeda di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara maupun diluar Aceh Tenggara. Pasalnya, kuat dugaan proyek Pokir anggota DPRA tersebut dikelola oleh keluarga kandung.

Disingungnya, diduga ada unsur kesengajaan Nurdiansyah untuk memperkaya diri dari proyek Pokir tersebut. “Perbuatan memperkaya diri atau orang lain bisa menyebabkan kerugian negara, dan itu merupakan tindak pidana korupsi. Seraya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera memeriksa dan meminta keterangan semua pihak yang terlibat dalam proyek Pokir Nurdiansyah tersebut.

Sebagai pemilik Pokir, Nurdiansyah, juga harus bertanggung jawab ketika adanya timbul kerugian negara dalam kegiatan proyek Pokir tersebut jelas Faisal mengakhiri

(Dewan Redaksi )

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru