Anggota DPR RI Gelar Bimtek Pelestarian Hutan Tentang Hukum

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:00

40404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM –  Anggota Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhri SE MM, melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) penegak hukum pelestarian hutan di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).

Acara Bimtek ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ,dilaksanakan di Desa Tanjung mbakhu Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, Minggu 3 Desember 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Bimtek penegak hukum pelestarian hutan yang diprakarsai oleh Direktorat Dirjen LHK wilayah Sumatera Utara 1 itu, dapat menghadirkan lima ratus lebih dari warga petani.

Dalam kata pembukaan, Anggota Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhri SE MM, menyebutkan bimtek yang bertajuk untuk penegak hukum dalam pelestarian hutan tersebut

 

Kegiatan ini tidak terlepas dari perannya sebagai anggota Dewan yang telah terpilih pada pesta demokrasi yang lalu.

“Kegiatan ini terlaksana, tentunya dengan peran serta petani-petani yang turut memilih pada pesta demokrasi yang lalu. Ini kembali saya ingatkan, pesta demokrasi tahun 2024, hanya tinggal beberapa bulan ke depan,” jelasnya.

Dia kembali mengingatkan, pesta demokrasi adalah pestanya untuk memilih perwakilan rakyat. Artinya, rakyat bebas untuk memilih perwakilannya.”Kita tidak berkampanye, hanya sekedar mengingatkan,” sebutnya.

Terkait dengan kegiatan bimtek, dia menyebutkan, bahwa bimtek yang telah berpuluh kali dilaksanakan di Aceh Tenggara tersebut, adalah sebagai wujud dirinya yang duduk di Komisi IV DPR RI.”Saya sangat peduli dengan pelestarian hutan di Aceh Tenggara termasuk juga untuk penegak hukumnya,” katanya mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru