Tok, APBD 2024 Disetujui DPRD Sultra, Pj Gubernur : Kepentingan Rakyat Di Atas Segalanya

Redaksi Medan

- Team

Jumat, 1 Desember 2023 - 02:17

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Sultra di hotel Fortune Kendari, Kamis (30/11/23).

Terdapat 2 (dua) agenda pokok dalam Rapat Paripurna tersebut, yakni Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024 dilanjutkan Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Desa/Kelurahan Ranperdanya telah disetujui juga, setelah dibahas bersama dengan Badan Pembentukan Perda DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Pada sidang Rapat Paripurna pertama, DPRD Provinsi Sultra menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024. Dalam APBD tersebut, anggaran belanja Pemprov Sultra 2024 disetujui sebesar 4,9 Triliun.

Pj Gubernur selanjutnya mengatakan bahwa penetapan APBD harus didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Oleh karena itu, Pj Gubernur berharap agar rancangan ini segera dikirim ke Kemendagri guna proses selanjutnya.

“Setelah disetujuinya Ranperda tentang APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024, agar segera dikirim untuk dapat segera diproses,” harap Andap.

Pada kesempatannya, Pj Gubernur mengucapkan terima kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Sultra dan para pihak yang telah memberi dukungan dalam seluruh proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Terima kasih atas sinergisitas yang baik, sebagai mitra kerja yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga hal-hal seperti ini dapat berkelanjutan di dalam penyelenggaraan berbagai agenda kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Rapat Paripuna dilanjutkan pada agenda pokok kedua yakni pengambilan keputusan 2 (dua) Ranperda yakni Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis data Desa/Kelurahan presisi serta Ranperda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah.

“Peraturan Daerah ini diharapkan dapat mampu mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan efisien karena didasari data yang presisi, disamping mendorong kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, dan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas,” tutup Andap.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut yakni Ketua DPRD, H. Abdurrahman Shaleh, Wakil Ketua DPRD, dan 27 Anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Tingkat I Sultra, dan para Kepala Perangkat Daerah.(AVID/rEl)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Bangga Mendukung Davina Kirana Bintang Kapolri Wanita Kedepan!!
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru