Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

- Team

Jumat, 17 November 2023 - 17:55

40167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Satreskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh bekerja sama dengan Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan mensosialisasikan pencegahan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi di Aula Polres Gayo Lues, Rabu, 15 November 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan agar masyarakat tidak menyalahgunakan senapan angin dalam melakukan perburuan terhadap hewan, terlebih satwa liar yang dilindungi.

Sosialisasi itu dibuka oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, serta dihadiri seluruh Bhabinkamtibmas dan Pengulu—kepala desa—se-Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi ini lebih ke pencegahan penyalahgunaan senapan angin dalam memburu satwa liar yang dilindungi. Makanya, seluruh bhabin dan pengulu hadir dalam kegiatan itu,” kata Joko, dalam rilisnya, Jumat, 17 November 2023.

Sosialisasi itu diisi oleh Kasatreskrim Iptu M. Abidinsyah. Dalam materinya turut diberikan penjelasan mendalam tentang pencegahan penyalahgunaan senapan angin serta upaya perlindungan terhadap satwa liar dilindungi.

Joko berharap, melalui kegiatan tersebut seluruh personel Bhabinkamtibmas dan Pengulu di Kabupaten Gayo Lues dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

“Polres Gayo Lues dan Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh bersatu dalam upaya untuk melindungi alam dan satwa liar dari ancaman yang dapat merugikan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan,” pungkas Joko. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:23

Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita Terbaru