LIRA Minta Polres Agara Ungkap Kasus Distributor Nakal Yang Menjual Pupuk Urea Bersubsidi Diluar Zona

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 5 November 2023 - 08:46

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Tenggara sempat menggagalkan aksi dugaan penjualan pupuk bersubsidi di luar zona yang melibatkan distributor pupuk CV. Saudara Kembar pada Jum’at 10 Maret 2023 lalu.

Namun sejauh ini pihak penyidik polres Aceh Tenggara belum bisa mengungkapkan pelaku yang melibatkan distributor tersebut. Seperti diketahui kasus ini terungkap saat petugas menghentikan truk bermuatan pupuk di perbatasan Pos Pol Lawe Pakam Kabupaten Aceh Tenggara – Sumatera Utara.

Diketahui, pupuk di dalam truk itu merupakan kuota untuk Kabupaten Gayo Lues yang diduga kuat akan dijual kepada penadah di Kabupaten Karo, Sumut. Atas kejadian tersebut truk bermuatan pupuk bersubsidi jenis urea beserta sopir telah diamankan pihak Polres Aceh Tenggara, dengan bukti atau invoice tujuan Gayo Lues tertanda CV Saudara Kembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, pelaku utama yang melibatkan distributor CV. Saudara Kembar belum bisa di ungkap oleh penyidik polres Aceh Tenggara.

Hal yang senada disebutkan oleh aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) M.Saleh Selian kepada kriminal24.Com Sabtu (05/11/2023) mengatakan, kasus penggelapan pupuk urea bersubsidi yang tertangkap di perbatasan Aceh Tenggara dengan Sumatera Utara pada bulan Maret lalu penuh tanda tanya

Terkait kasus ini, kenapa penyidik polres Aceh Tenggara tidak bisa mengungkap pelaku utama yang melibatkan distributor CV. Saudara Kembar. Seharusnya distributor yang terlibat dalam hal ini juga harus bertanggung jawab, ungkap saleh tersebut

“Tidak mungkin seorang supir truk berani menjual pupuk urea bersubsidi tersebut keluar zona, kalau tidak ada perintah dari distributor CV. Saudara Kembar, nah, kami berharap kepada penyidik polres dan Polda Aceh untuk segera melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut.” Supir jangan di jadikan tumbal untuk penyelamatan ulah distributor CV.Saudara Kembar yang merugikan petani dan negara.

Seraya mengatakan, selain dari pidana hukum kita juga meminta kepada pengawasan Pupuk Indonesia (PI) untuk memberi sanksi dan kepada KP3 dan Disperindag untuk segera mencabut izin terhadap CV Saudara Kembar dari distributor di wilayah Aceh Tenggara

Hal itu kita menduga kuat, kelangkaan pupuk bersubsidi selama ini merupakan ulah dari oknum distributor tersebut,” kepada PI jangan ada permainan dalam hal ini, yang salah tetap salah, kami dari swadaya masyarakat LIRA akan terus kawal kasus ini hingga tuntas bebernya

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru