ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Tenggara sempat menggagalkan aksi dugaan penjualan pupuk bersubsidi di luar zona yang melibatkan distributor pupuk CV. Saudara Kembar pada Jum’at 10 Maret 2023 lalu.
Namun sejauh ini pihak penyidik polres Aceh Tenggara belum bisa mengungkapkan pelaku yang melibatkan distributor tersebut. Seperti diketahui kasus ini terungkap saat petugas menghentikan truk bermuatan pupuk di perbatasan Pos Pol Lawe Pakam Kabupaten Aceh Tenggara – Sumatera Utara.
Diketahui, pupuk di dalam truk itu merupakan kuota untuk Kabupaten Gayo Lues yang diduga kuat akan dijual kepada penadah di Kabupaten Karo, Sumut. Atas kejadian tersebut truk bermuatan pupuk bersubsidi jenis urea beserta sopir telah diamankan pihak Polres Aceh Tenggara, dengan bukti atau invoice tujuan Gayo Lues tertanda CV Saudara Kembar.
Oleh karena itu, pelaku utama yang melibatkan distributor CV. Saudara Kembar belum bisa di ungkap oleh penyidik polres Aceh Tenggara.
Hal yang senada disebutkan oleh aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) M.Saleh Selian kepada kriminal24.Com Sabtu (05/11/2023) mengatakan, kasus penggelapan pupuk urea bersubsidi yang tertangkap di perbatasan Aceh Tenggara dengan Sumatera Utara pada bulan Maret lalu penuh tanda tanya
Terkait kasus ini, kenapa penyidik polres Aceh Tenggara tidak bisa mengungkap pelaku utama yang melibatkan distributor CV. Saudara Kembar. Seharusnya distributor yang terlibat dalam hal ini juga harus bertanggung jawab, ungkap saleh tersebut
“Tidak mungkin seorang supir truk berani menjual pupuk urea bersubsidi tersebut keluar zona, kalau tidak ada perintah dari distributor CV. Saudara Kembar, nah, kami berharap kepada penyidik polres dan Polda Aceh untuk segera melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut.” Supir jangan di jadikan tumbal untuk penyelamatan ulah distributor CV.Saudara Kembar yang merugikan petani dan negara.
Seraya mengatakan, selain dari pidana hukum kita juga meminta kepada pengawasan Pupuk Indonesia (PI) untuk memberi sanksi dan kepada KP3 dan Disperindag untuk segera mencabut izin terhadap CV Saudara Kembar dari distributor di wilayah Aceh Tenggara
Hal itu kita menduga kuat, kelangkaan pupuk bersubsidi selama ini merupakan ulah dari oknum distributor tersebut,” kepada PI jangan ada permainan dalam hal ini, yang salah tetap salah, kami dari swadaya masyarakat LIRA akan terus kawal kasus ini hingga tuntas bebernya
(Dewan Redaksi Salihan)






