Ketua LSM GEPMAT Agara Tuding Anggota DPRA Aceh Dapil VIII Terlibat Jual Beli Proyek Aspirasinya

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:42

401,157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUTACANE, KRIMINAL 24.COM | -Ketua.LSM Gepmat Agara.Paisal Kudri.S.SOS dituding anggota DPR Aceh (DPRA) daerah Pemilihan (Dapil) VIII meliputi kabupaten Aceh Tenggara -Gayo Lues d terlibat langsung dalam praktek dugaan jual beli proyek program pokok pikiran (Pokir) mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi kriminal24.Com Rabu (18/10/2023) bahwa ratusan paket proyek pokir anggota DPR Aceh itu diduga sudah diperjualbelikan kepada orang tertentu maupun orang dekat mereka.

Hal itu Besarnya angka indikasi jual beli paket proyek tersebut mencapai 20-25 persen dari ketetapan pagu. Kemudian berdasarkan hasil penelusuran sejumlah paket proyek yang sedang dikerjakan oleh rekanan tersebar di sejumlah sekolah SMA maupun SMK Negeri di Aceh Tenggara seperti, SMKN 1 Kutacane, SMKN 2 Kutacane, SMK Pertanian kemudian SMKN 4 Kutacane Simpang Semadam dan SMK Darul Hasanah.

Ironisnya, dalam pengerjaan proyek tersebut pihak kepala sekolah setempat tidak mengetahui sama sekali terhadap rekanan yang mengerjakan proyek ini. Dan kami pihak sekolah hanya menerima penerima manfaat saja. Sebut salah oknum kepala sekolah setempat.

Adapun modus operandi oknum anggota DPR Aceh bahwa proyek fisik tersebut pakai proyek sengaja dipecah-pecah atau tanpa ditenderkan (lelang) oleh pihak UKPBJ Provinsi Aceh atau dengan cara sistem Penunjukan Langsung (PL). Metode ini untuk memudahkan para oknum anggota DPR Aceh mengarahkan langsung kepada pihak pembeli proyek tersebut.

Proyek yang terindikasi diperjualbelikan itu merupakan hasil reses mereka ke sekolah yang ada di wilayah kabupaten Aceh Tenggara. Sehingga usai mereka melakukan reses. Maka mereka mengusulkan langsung mitra dinas Provinsi..

” Sedangkan dugaan jual beli setiap paket proyek PL itu, uang pelicin nya sudah lama disetorkan kepada oknum anggota DPR Aceh.

Menanggapi adanya keterlibatan para anggota DPR Aceh yang terlibat dalam praktek jual beli proyek program pokok pikiran tersebut.

Ketua Lsm Gepmat Agara Faisal Kadri Dube S Sos kembali angkat bicara. Katanya hal ini sudah lama terjadi. Bahkan mereka bisa dikatakan sebagai makelar proyek. Seharusnya mereka selaku anggota dewan mempunyai tugas dan fungsi yakni melakukan kewenangan Legislasi , Anggaran, Pengawasan. pengontrolan pelaksanaan Peraturan Daerah (Qanun) dan peraturan lainnya serta kebijakan Pemerintah Aceh.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru