Panwaslih Agara Silaturahmi Ke Kantor PWI , Membahas Pemilu 2024 Mendatang

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:10

40480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara menggelar diskusi dan
silaturahmi guna membahas Pemilihan Umum (pemilu ) pada Tanggal 14 Februari 2024 Mendatang, dalam
Diskusi tersebut berlangsung di Kantor PWI Aceh Tenggara, pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Ketua PWI Aceh Tenggara Sumardi, dalam forum diskusi tersebut menyampaikan beberapa isu krusial yang mesti diantisipasi dan dilakukan pencegahan sejak dini oleh Panwaslih. Diantaranya, kemungkinan terjadinya dugaan politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Pemerintahan Desa atau Kute dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Isu -isu krusial tersebut penting untuk dilakukan upaya pencegahan sejak dini oleh panwaslih, karena sangat rentan terjadi, ” kata Sumardi, Kamis, 12 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Sumardi, berharap panwaslih Aceh Tenggara harus lebih berani mengambil sikap dan langkah tegas sesuai aturan untuk melakukan pencegahan. Salah satunya dengan gencar mensosialisasikan bahaya isu krusial tersebut.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prasetio Lubis komitmen untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap isu krusial yang kemungkinan dapat terjadi pada Tahun 2024.

Eka mengajak insan Pers untuk bersama – sama mengawal dan mengawasi tahapan pemilihan umum ( Pemilu) yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

 

Menurut Eka, dalam pengawasan tahapan pemilu, Bawaslu memiliki tugas pokok melakukan pencegahan dan penindakan terkait Pelanggaran kode etik ( oleh penyelenggara), pelanggaran tindak pidana pemilu( Money politik) dan pelanggaran administrasi ( prosedur tahapan diluar undang – undang) , namun dalam proses ini Komisioner Bawaslu perlu menggandeng insan pers untuk terlibat langsung maupun tidak langsung untuk mengawasi setiap tahapannya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru