ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara menggelar diskusi dan
silaturahmi guna membahas Pemilihan Umum (pemilu ) pada Tanggal 14 Februari 2024 Mendatang, dalam
Diskusi tersebut berlangsung di Kantor PWI Aceh Tenggara, pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Ketua PWI Aceh Tenggara Sumardi, dalam forum diskusi tersebut menyampaikan beberapa isu krusial yang mesti diantisipasi dan dilakukan pencegahan sejak dini oleh Panwaslih. Diantaranya, kemungkinan terjadinya dugaan politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Pemerintahan Desa atau Kute dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Isu -isu krusial tersebut penting untuk dilakukan upaya pencegahan sejak dini oleh panwaslih, karena sangat rentan terjadi, ” kata Sumardi, Kamis, 12 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, Sumardi, berharap panwaslih Aceh Tenggara harus lebih berani mengambil sikap dan langkah tegas sesuai aturan untuk melakukan pencegahan. Salah satunya dengan gencar mensosialisasikan bahaya isu krusial tersebut.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prasetio Lubis komitmen untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap isu krusial yang kemungkinan dapat terjadi pada Tahun 2024.
Eka mengajak insan Pers untuk bersama – sama mengawal dan mengawasi tahapan pemilihan umum ( Pemilu) yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Menurut Eka, dalam pengawasan tahapan pemilu, Bawaslu memiliki tugas pokok melakukan pencegahan dan penindakan terkait Pelanggaran kode etik ( oleh penyelenggara), pelanggaran tindak pidana pemilu( Money politik) dan pelanggaran administrasi ( prosedur tahapan diluar undang – undang) , namun dalam proses ini Komisioner Bawaslu perlu menggandeng insan pers untuk terlibat langsung maupun tidak langsung untuk mengawasi setiap tahapannya.
(Dewan Redaksi Salihan)