Pemberhentian Siswa SMAN 2 Pappa Disorot, Dinas Pendidikan Provinsi Didesak Turun Tangan

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:11

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com | Kebijakan SMAN 2 Pappa yang diduga memberhentikan seorang siswa usai terlibat perkelahian di lingkungan sekolah menuai polemik. Keputusan tersebut dinilai tidak proporsional dan memicu pertanyaan publik terkait prosedur serta dasar pertimbangan pihak sekolah.

 

Sebelumnya, awak media telah melakukan konfirmasi kepada orang tua siswa yang berinisial N. Dalam keterangannya, N mengaku tidak menerima dan menganggap keputusan pemberhentian tersebut tidak cocok serta tidak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan anaknya. Ia menilai seharusnya pihak sekolah masih memberikan ruang pembinaan, bukan langsung menjatuhkan sanksi berat.Senin(2/2/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa tersebut awalnya hanya dikenakan sanksi skorsing. Namun, tanpa penjelasan terbuka mengenai durasi maupun mekanisme evaluasi, statusnya berubah menjadi diberhentikan. Perubahan sanksi yang dinilai mendadak itu semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

 

Langkah pemberhentian ini juga diduga bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Sekolah sebagai institusi pendidikan seharusnya mengedepankan pendekatan pembinaan dan sanksi edukatif dalam menangani pelanggaran siswa.

 

Atas polemik tersebut, publik mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan klarifikasi terbuka. Pengawasan dan ketegasan dinas dinilai penting agar kebijakan disiplin tetap berjalan sesuai aturan serta tidak mengabaikan hak dasar peserta didik.

 

(Ramli JAGUAR)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00