Isu Lodes dan Narkoba di Rutan Sipirok Disebut Hoaks, Mantan Warga Binaan Buka Suara

Redaksi Medan

- Team

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:23

40235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN – Sejumlah mantan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sipirok secara tegas membantah pemberitaan salah satu media online yang menuding adanya praktik penipuan online (lodes) dan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan.

Mereka menilai informasi tersebut tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi mencemarkan nama baik institusi pemasyarakatan.

Para mantan warga binaan yang telah bebas dan bersedia memberikan keterangan, kepada awak media Rabu (14/01/2025) menyatakan bahwa selama menjalani masa pembinaan di Rutan Sipirok, tidak pernah ditemukan aktivitas terorganisir sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai tudingan yang beredar hanya bersumber dari asumsi sepihak tanpa bukti kuat dan tanpa konfirmasi menyeluruh.

“Berita itu tidak benar dan sangat berlebihan. Kami menjalani pembinaan dengan pengawasan ketat. Tuduhan adanya bos narkoba dan lodes yang bebas beroperasi itu fitnah,” ujar salah satu mantan warga binaan yang berinisia BS.

Mereka juga menegaskan bahwa Rutan Sipirok secara rutin melakukan razia kamar hunian, tes urine, serta penegakan disiplin sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Setiap pelanggaran yang ditemukan selalu ditindaklanjuti sesuai prosedur, tanpa pandang bulu.

Dukungan terhadap klarifikasi tersebut juga disampaikan oleh DPP Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN).

Melalui Humasnya, Aswani Hafit, GARNIZUN justru memberikan apresiasi kepada Rutan Kelas IIB Sipirok atas komitmennya dalam mendukung program pemerintah memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“GARNIZUN melihat langsung komitmen Rutan Sipirok dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik melalui pembinaan, pengawasan internal, maupun kerja sama dengan aparat penegak hukum. Pemberitaan yang menyudutkan tanpa dasar kuat berpotensi menyesatkan opini publik,” tegas Aswani.

Ia menambahkan, narasi yang tidak diverifikasi dengan baik justru dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara yang saat ini tengah berbenah dan melakukan pembenahan serius di sektor pemasyarakatan.

Sementara itu, Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara yang diminta tanggaannya melalui telepon seluler turut mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Ia menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemberitaan harus berbasis data dan konfirmasi, bukan asumsi atau sumber anonim semata. Asas praduga tak bersalah wajib dijunjung tinggi. Media juga harus berhati-hati agar tidak terjerat Undang-Undang ITE yang dapat berimplikasi pidana,” ujarnya.

Menurutnya, kritik terhadap lembaga negara sah dilakukan, namun harus disertai bukti kuat dan mekanisme jurnalistik yang benar.

Jika tidak, informasi tersebut berpotensi masuk kategori hoaks dan pencemaran nama baik.

Dengan adanya klarifikasi dari mantan warga binaan, pernyataan organisasi anti narkoba, serta penegasan dari organisasi pers, publik diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya.

Semua pihak diminta mengedepankan fakta, hukum, dan etika dalam menyikapi setiap isu yang berkembang, khususnya yang menyangkut institusi pemasyarakatan.(red)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00