MAPEL Minta Hentikan Galian C Benteng Jaya Batu Bara

Redaksi Medan

- Team

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:42

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara

Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Kabupaten Batu Bara minta segera hentikan pengerukan tanah atau galian C yang terjadi di Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Ketua MAPEL Batu Bara Ramadhan Zuhri, SH kepada wartawan Jumat (26/12/2025) menegaskan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Galian C tersebut berdampak masif terhadap kerusakan lingkungan sekitar apalagi kecamatan Sei Balai sering terjadi langganan banjir pada musim hujan.

“Jika galian C tersebut tidak memiliki izin harus diproses hukum dan segera dihentikan segera karena melanggar UU No. 3 Tahun 2020 (UU Minerba) dan peraturan pelaksanaannya PP No. 96 Tahun 2020 tentang galian C,” ujar Ramadhan.

MAPEL meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian segera menghentikan galian C di Desa Benteng Jaya Sei Balai dan segera memproses sesuai UU yang berlaku.

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya berinisial A menjelaskan gajian C di desa Benteng Jaya sudah beroperasi sejak lama, pengerukan tersebut dilakukan dengan alasan untuk lahan pertanian yang dikendalikan oleh oknum mantan kepala desa berinisial S.

Warga menyebutkan S menjanjikan kepada warga sekitar area galian untuk pembangunan/ rehap rumah ibadah dari hasil galian C tersebut.

Foto :

Pengurus Eksekutif MAPEL Batu Bara saat dilantik Ketua MAPEL Sumut Dahnil Ginting di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara Kompleks Perumahan Tanjung Gading Inalum.

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Bangga Mendukung Davina Kirana Bintang Kapolri Wanita Kedepan!!
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru