Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rustam

- Team

Rabu, 12 November 2025 - 03:43

4018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kriminal24.com | Laskar Monta Bassi Disebut melakukan tindakan secara premanisme dan melakukan pembongkaran tanpa adanya putusan pengadilan yang viral di medsos,ketua umum Laskar Monta Bassi lakukan klarifikasi dengan adanya berita viral tersebut.

 

Kepada media, ketua umum Laskar Monta Bassi. M.Yasir Dg Tojeng yang lebih akrab disapa bang Jeck menjelaskan bentuk klarifikasi terkait adanya pembongkaran rumah dijalan dg tata 3 kelurahan Parangtambung Kecamatan Tamalate, kota makassar, Sulawesi Selatan.rabu (12/11/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Kami melakukan pembongkaran berdasarkan surat kuasa dari ahli waris Rahmat Hasan pemilik objek yang bersertifikat yang mana dalam objek tersebut didapati 3 rumah didalam objek tersebut yang tidak bisa memperlihatkan hak kepemilikan di objek tanah tersebut” Ujarnya

 

Lebih lanjut dikatakan” Adapun kami membongkar rumah tersebut yang mana salah satu diantara rumah yang berdiri diatas lahan Rahmat Hasan yakni sebuah rumah panggung yang sudah tidak ada penghuninya, bahkan pihak pemilik sertifikat sudah melakukan somasi pada 30 Oktober 2024 lalu, namun tidak di indahkan, sementara dua rumah yang juga ada didalam objek tanah tersebut yang masih terhuni, tetap kami melakukan secara prikemanusiaan untuk dilakukan kordinasi dan sudah memberi memberi kebijakan dalam waktu 2 kali 24 jam sesuai hasil yang disepakati dalam mediasi dikantor lurah parang tambung pada tanggal 10 November 2025″ Sambungnya

 

Bang Jeck juga membeberkan untuk memjawab bahwasanya tanpa putusan pengadilan kami lakukan pembongkaran perlu.Diketahui dalam hal ini, bukan objek tanah yang bersengketa namun objek tanah milik Rahmat Hasan dengan alas hak kepemilikan berdasarkan sertifikat nomor :20930, surat ukur :00775/2003, dan nomor identifikasi bidang :20.01.08.1381, dengan luas tanah 1.151. m2″ Bebernya

 

Kami juga meluruskan dengan adanya issu bahwa melibatkan Ormas atau lembaga lain untuk ikut serta dalam pembongkaran rumah tersebut itu tidak benar, murni dari komunitas Laskar Monta Bassi tanpa adanya campur tangan ormas atau lembaga lain.(Tim)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1426-01/Polut Terus Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu
Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Kondisi Halaman Kantor Kelurahan Salaka Memprihatinkan, Pembangunan Terkendala Dana
Personel Koramil 1426-01/Polut, Bersama Warga Kerja Bakti Pembersihan Saluran Air
Bupati Takalar Resmikan Tiga Koperasi Merah putih Di Kecamatan Mangarabombang  
Proyek Bedah Rumah Rp 200 Juta di Mangadu Disorot, Warga Nilai Pekerjaan Asal Jadi
Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah
Proyek Bedah Rumah di Kalappo Diduga Tidak Transparan  

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 02:26

Babinsa Koramil 1426-01/Polut Terus Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu

Rabu, 12 November 2025 - 21:24

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Rabu, 12 November 2025 - 07:45

Kondisi Halaman Kantor Kelurahan Salaka Memprihatinkan, Pembangunan Terkendala Dana

Rabu, 12 November 2025 - 06:26

Bupati Takalar Resmikan Tiga Koperasi Merah putih Di Kecamatan Mangarabombang  

Rabu, 12 November 2025 - 04:02

Proyek Bedah Rumah Rp 200 Juta di Mangadu Disorot, Warga Nilai Pekerjaan Asal Jadi

Rabu, 12 November 2025 - 03:43

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 03:34

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 03:02

Proyek Bedah Rumah di Kalappo Diduga Tidak Transparan  

Berita Terbaru