Oknum Pendaping desa kecamatan Lawe Sumur Agara, Diduga Pungli 12 Juta Untuk Pembuatan LPJ Desa Satu Tahun

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 26 September 2023 - 13:30

40605 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Mencuat dikalangan Publik , Se orang oknum Pendamping Desa (PD) yang membawahi beberapa Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah kepala desa

Menurut informasi di himpun awak media , besarnya jumlah pungutan tersebut mencapai Rp 4 juta rupiah setiap termen pencairan dana desa. Biaya itu disebut- sebut untuk pembuatan dokumen pertanggung jawaban SPJ APBDes yang dijalankan oleh pihak desa tersebut.

Sedangkan sistem pencairan dana desa selama satu tahun sebanyak tiga kali. Maka jika ditotal kan mencapai Rp 12 juta rupiah per tahun untuk setiap desa. Jumlah desa di kecamatan Lawe Sumur 18 desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, adapun modus operandi oknum pendamping desa itu, sudah tersusun rapi. Bahkan ironisnya dalam sistem ini tidak terlepas dari peran oknum pejabat kecamatan Lawe Sumur. Sehingga hal ini mendapat perhatian dan perbincangan hangat terhadap kalangan masyarakat luas.

Akibatnya beberapa oknum kepala desa (Pengulu) setempat ada yang resah. Karena mereka di bebani dengan biaya yang dikeluarkan yang cukup besar untuk membuat laporan keuangan SPJ desa.

Salah seorang oknum kepala desa setempat yang enggan disebutkan namanya kepada kriminal24.Com Selasa (26/9/23) mengatakan dan membenarkan bahwa untuk membuat laporan keuangan SPJ desa kami harus mengeluarkan uang kepada oknum pendamping desa inisial M.Ginting.

“Kami para kepala desa di panggil untuk sistem pembuatan laporan keuangan atau SPJ dana desa. Akan tetapi kami harus merogoh kocek jutaan rupiah. Ujar nya

Selanjutnya masih menurut sumber media ini, ada pun jumlah uang yang harus di sediakan setiap para oknum kepala desa setempat mencapai Rp 12 juta rupiah, memang cara pembayaran nya tidak sekaligus akan tetapi boleh di cicil, yang penting komitmen sudah ada, ungkapnya.

Jika komitmen atau kesepakatan tidak sesuai, maka kedepannya oknum kepala desa yang ingkar janji akan di persulit. Yang jelas sistem pembayaran nya boleh di cicil atau juga boleh secara kes serta dalam kesepakatan jumlahnya mencapai Rp 12 juta pertahun, katanya

Menanggapi hal itu Pajri Gegoh Selian, ketua Lsm Penjara sangat menyanyang kan hal tersebut. Karena masih terjadi ada kong kalikong oknum pendamping desa untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu.

Sebab hal tersebut sudah menyalahi aturan. Seharusnya tugas dan fungsi pendamping desa adalah memberikan pendampingan kepada pihak desa, bukan malah mencari kerja sampingan di luar tugas dan fungsi pendamping desa. Apa lagi, dengan uang yang sudah di patok kan seperti ini

Hal ini tentunya sudah membebani keuangan dana desa. Padahal tugas pendamping desa itu juga melakukan pembinaan terhadap perangkat desa, maupun bendahara desa dalam hal pembuatan RPJMD, APBDes maupun RKP. Kemudian pendamping desa juga melakukan pengawasan terhadap penggunaan dan realisasi setiap program yang didanai dari dana desa.

Namun malah oknum pendamping desa sangat kita sayangkan kok ikut menggerogoti anggaran desa. Jadi untuk apa selama ini program kegiatan bimtek yang di anggarkan setiap tahun. Akan tetapi implementasi tidak ada terhadap perangkat desa tersebut.

Kita berharap dengan adanya dugaan pungli tersebut, ini merupakan pintu atau pun informasi awal bagi aparat penegak hukum untuk bisa di usut tuntas terhadap pelaku nya. Papar Gegoh Selian.

Terkait hal tersebut, oknum pendamping desa Kecamatan Lawe Sumur Maydika Ginting, yang disebut-sebut selaku koordinator pembuatan laporan keuangan SPJ dana desa wilayah kecamatan itu ketika dikonfirmasi media ini, kemarin lewat WhatsApp enggan untuk memberikan keterangan, kendatipun pesan yang disampaikan terbaca dengan tanda cek list dua.

Selanjutnya Camat kecamatan Lawe Sumur, Wildan S.STP ketika dikonfirmasi beberapa Rekan melalui telepon selulernya mengatakan tudingan terhadap dirinya Ikut bermain dengan pihak pendamping desa dalam hal kerja sama pembuatan SPJ keuangan dana desa.

Lanjut Wildan ,Karena saya selalu mengarah kan kepada pihak kepala desa untuk selalu membuat laporan realisasi anggaran dana desa harus buat sendiri
Bukan di buat oleh pihak lain. Sebut Wildan mengakhirinya

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru