Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kereta Api Maros Berencana Temui Kejari, Desak Kejelasan Ganti Rugi  

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:26

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros l Kriminal24.com – Warga Kabupaten Maros yang terdampak proyek pembebasan lahan untuk jalur kereta api dan hingga kini belum menerima pembayaran ganti rugi, berencana untuk mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meminta kejelasan serta penyelesaian terkait masalah pembayaran ganti rugi yang telah lama tertunda. (29/10/2025)

 

Ketidakpastian yang berkepanjangan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga terdampak. Mereka berharap, dengan menemui pihak Kejari, akan ada titik terang mengenai hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelumnya, isu ini juga telah menjadi perhatian lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW). Mereka bahkan telah meminta Kejari Maros untuk mengusut tuntas dugaan kerugian negara yang mencapai Rp11,25 miliar dalam proyek pembebasan lahan tersebut.

 

Dugaan kerugian negara ini mencuat akibat adanya indikasi perbedaan antara nama penerima ganti rugi dengan nama pemilik tanah yang sah, sebagaimana tercantum dalam dokumen kepemilikan tanah. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan transparansi proses pembayaran ganti rugi.

 

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengindikasikan adanya potensi salah bayar dalam proyek ini. BPK menemukan adanya dugaan salah bayar senilai lebih dari Rp11 miliar dalam proyek pembebasan lahan rel kereta api di Kabupaten Maros. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proses pembayaran ganti rugi.

 

CCW menilai, dugaan salah bayar ini berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, mereka mendesak Kejari Maros untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus ini.

 

Pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Kejelasan dan kepastian mengenai pembayaran ganti rugi sangat dibutuhkan oleh warga terdampak agar mereka dapat segera melanjutkan kehidupan mereka.

 

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek pembebasan lahan juga menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian negara di masa mendatang.

 

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Pentingnya koordinasi yang baik, verifikasi data yang akurat, serta pengawasan yang ketat tidak boleh diabaikan demi memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00