Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Seorang Pengedaran Narkotika.

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 27 Mei 2023 - 00:46

40353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, KRIMINAL 24 COM.
Unit sat Narkoba Polres Simalungun berhasil tangkap seorang Pria berinisial M.A alias Piyan(31) tahun, warga Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada hari Sabtu, 20/05/2023.

Dari keterangan masyarakat Selama ini Piyan sempat diberitakan oleh masyarakat bahwa pelaku merupakan bandar sabu-sabu dari daerah perdagangan tidak tersentuh oleh hukum.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., membenarkan informasi penangkapan Piyan terduga bandar sabu-sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Personel Sat Narkoba berhasil menangkap Piyan di Kampung Jawa, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada hari itu juga sekira Pkl.13.30 WIB.

“Piyan berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa 5(lima) bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah seberat brutto 5,81 gram, bersama Uang sebanyak Rp. 245.000,- 1(satu) unit Handphone Android merek Samsung warna hitam dan 1(satu) bundel plastik klip kosong,” Jelas Kasat.

Setelah itu, Saat dilakukan interogasi awal oleh anggota personil kepolisian terhadap tersangka Piyan, ianya menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah kota Medan, selanjutnya Tim Satresnarkoba Polres Simalungun berupaya melakukan pengembangan.

Dan, saat ini, tersangka bersama dengan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Simalungun, guna dilakukan proses hukum selanjutnyak, ” Tandasnya AKP.

( Bangunta Sembiring )

Berita Terkait

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru