Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan

- Team

Kamis, 24 April 2025 - 19:07

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN II Polseķ Bangun Polres Simalungun meringkus dua orang pengedar atau penjual sabu di Jalan Asahan, Batu 4, Huta 1 Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Kamis (17/4/2025) sore sekira pukul 18.00 Wib.

Kedua tersangka itu berinisial BVS alias Pak Anggra (48) dan seorang wanita EJF (39) warga Simpang Galang Kelurahan Pulo Gambar Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Rabu (23/4/2025) siang mengatakan awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa di Lapo Tuak tersangka BVS alias Pak Anggra yang terletak di Jalan Asahan Batu 4 Huta 1 Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata SH bersama Kanit Intelkam Polsek Bangun IPDA P. Silalahi, serta Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Kemudian pada Kamis (17/4/2025) sore sekira pukul 18.00 Wib Tim Opsnal menangkap tersangka BVS alias Anggra dan seorang wanita insial EJF di Lapo tuak nya tersebut.

Selain itu turut disita barang bukti berupa 12 plastik ukuran besar berisi narkotika jenis sabu, 5 buah plastik ukuran sedang berisi sabu dan 11 plastik ukuran kecil berisi sabu dengan total keseluruhan berat brutto 54.41 gram, 1 buah plastik hitam besar berisi ganja, 3 Lembar kertas tiktak, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap / bong terbuat dari botol kaca merk scarlett, 1 unit Handphone (HP) merk samsung warna hitam, 1 bal plastik kosong, 1 bungkus kotak rokok kosong gudang garam surya serta uang tunai Sejumlah Rp. 5.700.000.

Diinterogasi Tersangka Pak Anggra mengaku pemilik barang bukti narkoba tersebut, dimana sabu diperolehnya dari seseorang laki laki berinisial R alias Pak Yo yang beralamat di Kota Medan. Adanya pengakuan itu tersangka Pak Anggra dan EJF beserta barang bukti diboyong ke Polseķ Bangun.

“Tersangka BVS alias Pak Anggra dan EJF beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry.

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Pendeta Pulang dari Ibadah, Rumah Dijarah: Tim Laser Anti Bandit Turun Memburu Pelaku
Ketua Al Wasliyah Puji Kapolda Sumut atas Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolres Simalungun Dorong Personel Polsek Panei Tongah Perkuat Pelayanan dan Kebersamaan
Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas
BNN, TNI-Polri, dan Pemkab Simalungun Satukan Komitmen dalam Konsolidasi Kebijakan P4GN di Ruang Rapat Sekda
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru