Polres Simalungun Tunjukkan Dedikasi Tinggi, Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sita 4 Unit Mobil

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:49

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil menyita empat unit mobil Kijang Kapsul terkait kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengonfirmasi hal tersebut pada Kamis (20/2/2025) pukul 07.00 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan pria inisial BIG (47), warga Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Saribudolok, yang melaporkan dugaan penggelapan yang terjadi pada Sabtu (26/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Kemakmuran No. 40, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

“Berdasarkan LP/B/07/I/2025/POLSEK SARIBUDOLOK/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA, kami melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini,” ungkap AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka kasus ini berhasil diidentifikasi dilakukan oleh seorang wanita inisial ASH (48), warga Jalan Besar Tiga Runggu, Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Hingga saat ini, tersangka masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi terpercaya tentang keberadaan empat unit mobil yang diduga hasil penggelapan. Kendaraan tersebut ditemukan di pekarangan rumah seorang pria inisial JLT di Dusun Sibisa Dolok, Nagori Bahbolon Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Tim gabungan yang terdiri dari Fungsi Reskrim, Intelkam, Samapta, Propam, dan Polsek Pane Tongah melakukan penyitaan pada pukul 14.30 WIB. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi Satu unit Mobil Kijang Kapsul warna Biru (BK 1386 LQ), Satu unit Mobil Kijang Kapsul warna Silver (BK 1829 SE), Satu unit Mobil Kijang Kapsul warna Hitam (BK 1879 FK), Satu unit Mobil Kijang Kapsul warna Silver (BK 1650 TK).

“Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor SP.Sita/11/II/2025/Reskrim dan telah mendapat izin dari Ketua Pengadilan Negeri Simalungun melalui surat Nomor 04/Pid B.Sita/2025/PN Sim tertanggal 4 Februari 2025,” jelas AKP Verry Purba.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi, yakni seorang pria inisial FP (34) dan seorang wanita DPS (34), keduanya warga Nagori Bandar Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

“Saat ini, keempat unit mobil tersebut telah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Polres Simalungun akan melakukan beberapa tindak lanjut, termasuk melanjutkan pencarian tersangka ASH, mencari keberadaan barang bukti lainnya, melengkapi berkas penyidikan dan akan terus melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka diharapkan dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Polres Simalungun menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Pendeta Pulang dari Ibadah, Rumah Dijarah: Tim Laser Anti Bandit Turun Memburu Pelaku
Ketua Al Wasliyah Puji Kapolda Sumut atas Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolres Simalungun Dorong Personel Polsek Panei Tongah Perkuat Pelayanan dan Kebersamaan
Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas
BNN, TNI-Polri, dan Pemkab Simalungun Satukan Komitmen dalam Konsolidasi Kebijakan P4GN di Ruang Rapat Sekda
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu
Dukung Program Presiden Prabowo, Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba di Bandar Masilam

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru