Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe, 4 Paket Sabu Diamankan

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:39

4030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Personel Satresnarkoba, Polres Tanah Karo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu(8/02/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, seorang pria berinisial PPP(33), warga Jalan Samura Gang Arih Ersada, berhasil diamankan di sebuah gubuk di Gang Garuda, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa penangkapan ini, merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, terhadap aktivitas peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,20 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ditemukan pula sepuluh plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membagi sabu ke dalam paket paket kecil.

“Setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas tersangka PPP, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Saat penggeledahan yang dilakukan oleh personil tersebut, bahwa” kami menemukan empat paket sabu di dalam kotak rokok serta beberapa plastik klip kosong, yang diduga digunakan untuk mengemas Narkotika,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Selanjutnya, tersangka PPP dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang telah melanggar hukum dengan peraturan Undang undang dan pasal, PPP dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Polres Tanah Karo akan terus melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok atau jaringan narkoba yang lebih luas,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan adanya penangkapan ini, Kapolres Tanah Karo, juga kembali mengimbau kepada masyarakat, agar berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan Narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkotika,” tutup Kapolres.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

DPRD Karo Laksanakan Rapat Kerja Dalam Ramah Tamah Sekali Gus Perkenalan
Polres Tanah Karo, Tangkap Komplotan Pemerasan Mengaku Polisi, Bermodus Jebakan Narkoba
Bupati Karo, Pimpin Apel Pagi Gabungan Perdana, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
Polres Tanah Karo, Berikan Pengamanan Kegiatan Sidak Bupati Karo dan Forkopimda di Pusat Pasar Kabanjahe
Bupati dan Wakil Bupati Karo, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo, dalam Rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD, Masa Reses 1 Tahun Sidang Pertama, Tahun Anggaran 2025
Serba Serbi, Hari Jadi Kabupaten Karo KE-79, Tahun 2025, di Kabanjahe
Polres Tanah Karo, Gelar Safari Minggu Kasih di Gereja GBKP Berhala Kabanjahe
Satreskrim Polsek Berastagi, Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage, Jalan Gundaling Berastagi

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:49

DPRD Karo Laksanakan Rapat Kerja Dalam Ramah Tamah Sekali Gus Perkenalan

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:47

Bupati Karo, Pimpin Apel Pagi Gabungan Perdana, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Senin, 10 Maret 2025 - 19:58

Polres Tanah Karo, Berikan Pengamanan Kegiatan Sidak Bupati Karo dan Forkopimda di Pusat Pasar Kabanjahe

Senin, 10 Maret 2025 - 19:57

Bupati dan Wakil Bupati Karo, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo, dalam Rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD, Masa Reses 1 Tahun Sidang Pertama, Tahun Anggaran 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 19:56

Serba Serbi, Hari Jadi Kabupaten Karo KE-79, Tahun 2025, di Kabanjahe

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:19

Polres Tanah Karo, Gelar Safari Minggu Kasih di Gereja GBKP Berhala Kabanjahe

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:17

Satreskrim Polsek Berastagi, Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage, Jalan Gundaling Berastagi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:24

Bupati Karo Membuka Acara Hari Jadi Kabupaten Karo Ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru