Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Kebakaran di Pajak Singa Kabanjahe

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 21 November 2024 - 12:49

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe – KRIMINAL 24 COM.  Peristiwa Kebakaran melanda kawasan Pajak Singa, tepatnya di kios dan lapak pedagang kain bekas (monja) di Jalan Rakoetta Brahmana, Insiden ini terjadi pada hari Kamis (21/11/2024)dini hari, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan empat unit kios dan 14 lapak pedagang yang bangunannya sebagian besar terbuat dari papan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Samapta AKP Jonni M. Damanik, S.H, M.H, membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskannya disaat insiden ini, empat unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Karo tiba di lokasi pada pukul 02.45 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Setelah bekerja keras selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 04.00 WIB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dalam peristiwa kebakaran ini, Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp70 juta,” kata Kasat Samapta.

Peristiwa Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat oleh Ferdinan Ginting(32), seorang penjaga malam di kawasan Pajak Sayur, yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kios, Almen Purba (46) Tahun , Ferdinan bersama warga setempat berupaya memadamkan api secara manual sambil merobohkan beberapa lapak untuk mencegah penyebaran api lebih lanjut.

Untuk kepentingan penyelidikan, Polres Tanah Karo telah mendatangi TKP, dan melalukan beberapa langkah mulai pemasangan garis polisi di lokasi kebakaran, ³mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan mencatat identitas pemilik kios dan saksi saksi.

Menurut dari keterangan Kasat Samapta AKP Jonni H. Damanik menyatakan, “Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami telah mengamankan barang bukti serta mendata korban dan saksi untuk mendukung proses investigasi.” terangnya.

Adapun Identitas pemilik kios dan lapak yang terdampak adalah Almen Purba(46), wiraswasta, Jalan Kota Cane, Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe.

Polres Tanah Karo memastikan akan terus mendalami penyebab kebakaran ini, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Warga juga diimbau untuk lebih berhati hati terhadap potensi penyebab kebakaran, seperti korsleting listrik atau penggunaan api di sekitar area perdagangan,” Pungkasnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Wakil Bupati Karo, Lakukan Kunjungan Kerja ke Sub.Terminal Agribisnis
Bupati Karo, Gelar Ramah Tamah dan Berbuka Puasa Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo
Kapolres Tanah Karo, Lanjutkan Berbagi, Bagikan Takjil di Depan Mapolres
Perkuat Sinergitas, Kapolres Tanah Karo, Berikan Kejutan Ulang Tahun, kepada Danyonif 125/SI’MBISA
DPRD Karo Laksanakan Rapat Kerja Dalam Ramah Tamah Sekali Gus Perkenalan
Polres Tanah Karo, Tangkap Komplotan Pemerasan Mengaku Polisi, Bermodus Jebakan Narkoba
Bupati Karo, Pimpin Apel Pagi Gabungan Perdana, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
Polres Tanah Karo, Berikan Pengamanan Kegiatan Sidak Bupati Karo dan Forkopimda di Pusat Pasar Kabanjahe

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15

Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:24

Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia

Senin, 24 Februari 2025 - 13:37

Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:56

Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:10

Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:44

Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:49

Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terbaru