Diduga Hambat Kinerja Wartawan, Ismail Sarlata Minta Abdul Jamal Panggil dan Tindak Tegas Oknum SD Negeri 62

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:20

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Sesalkan sikap oknum Tenaga Pendidik SD Negeri 62 berlokasikan Jl Hangtuah GG Inpres Kulim kota Pekanbaru Provinsi Riau, yang mengaku Tomi diduga menghambat kinerja wartawan media online/siber saat menjalankan tugasnya menjumpai Kepala Sekolah.

Hal tersebut Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) dalam pres rilisnya kepada media. Selasa, (13/08/2024)

” Sungguh amat disesalkan adanya dugaan oknum tenaga pendidik lakukan dugaan menghambat kinerja wartawan dalam menjalankan tugasnya,saat ingin menjumpai oknum Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) Negeri 62 Pekanbaru.” ucap Ismail Sarlata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari rekaman pembicaraan yang diperoleh wartawan dengan oknum yang mengaku Tomy, oknum tersebut meminta wartawan untuk menunjukkan surat jalan dan pin serta membuat janji dengan Kepala Sekolah

“Apa urusannya?, urusannya apa, judulnya apa?. Misalnya apalah gitu.” ucap Tomy

Urusan bang kemari apa?, kalau tidak ada surat jalan kalau tidak dari Pekanbaru,Riau Pos apalah namanya ada surat jalan baru dan buat janji baru boleh jumpa. tambah Tenaga Pendidik yang mengaku nama Tomy

Dari pernyataan yang disampaikan oknum Tenaga Pendidik tersebut, tidak ada hak dan kapasitasnya untuk mengatakan apa yang telah ia katakan kepada wartawan/media. Karena hal tersebut sama dengan halnya, oknum tersebut menghalang-halangi kinerja wartawan. ucap Ismail Sarlata dengan geram

Apapun yang dilakukan wartawan/media untuk menjumpai seseorang, apapun alasan yang disampaikannya (Wartawan), untuk menembus narasumbernya sepanjang tidak melanggar Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ). Maka tidak ada hak orang lain atau sekelompok orang sebagai bawahan, lakukan dugaan menghambatnya apa lagi melontarkan kata-kata yang terkesan ingin tau (kepo) urusan wartawan dengan atasannya. beber Ismail Sarlata

Akan tindakkan tersebut, kami atas nama Insan Pers meminta H Abdul Jamal selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, segera memanggil, dan menindak tegas oknum Tenaga Pendidikan yang mengaku Tomy dan Kepala Sekolah SD Negeri 62 Pekanbaru.

Serta meminta kedua oknum tersebut diatas menyatakan permintaan maaf kepada wartawan/media atas nama Pers Indonesia, dan atas nama satuan pendidikan. Agar tidak ada lagi oknum-oknum Tenaga Pendidik memiliki sikap demikian dan Kepala Sekolah dapat menerima wartawan dengan baik untuk mendengarkan apa maksud dan tujuannya menjumpai kepala sekolah sebagai narasumbernya dalam memperoleh informasi yang diinginkannya.pinta dan tutup Ismail Sarlata…..Bersambung

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Provinsi Riau Bersama SMA Negeri Plus Gelar Pembersihan Lingkungan Demi Cegah Penyakit
TNI-Polri di Riau Gelar Patroli dan Bakti Sosial Bersama, Wujudkan Sinergitas dan Soliditas Antar Instansi
LHMB Konsolidasi Kekuatan, Seluruh Panglima Muda Dikerahkan untuk Apel Akbar di Pekanbaru
Menggugah Rasa Kebangsaan, Polda Riau Gelar Lomba Cipta dan Baca Puisi yang Puncaknya Berlangsung di Rumah Singgah Tuan Kadi
Penguatan Penyidikan Berbasis Ilmiah, Puslabfor Polri Supervisi Layanan Forensik di Wilayah Hukum Polda Riau
BEM Se-Riau Tolak Kedatangan Adian Napitupulu yang Dinilai Ganggu Upaya Pemulihan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo
Negara Ambil Alih 1 Juta Hektare Kawasan Hutan: Dari Eksekusi PT Torganda Hingga Polemik Penyerahan Lahan ke Agrinas Palma
Kapolda Riau Jenguk Wakapolres Kuansing yang Ditabrak Pebalap saat Bubarkan Balap Liar

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:02

Selamat Ulang Tahun Fawaz Al Munziri, Doa dan Cinta Mengiringi Langkah Kecilmu

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:56

Kanwil Ditjenpas Sumut Jalin Sinergi Lintas Sektoral, Luncurkan Proyek Ketahanan Pangan Terpadu di Lapas Narkotika Langkat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:17

Kompol Dedi Kurniawan Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi 3 Tahun, Pengacara Korban Kecewa Berat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:35

Meneguhkan Komitmen Bersama Terhadap Stabilitas dan Ketertiban, Kalapas Binjai Melakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kodim 0203/LKT

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:01

GARNIZUN Tangerang Dukung Pemerintah Perangi Narkoba, Bupati Maeshal Rasid Siap Bersinergi dan Bentuk Pusat Rehabilitasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:52

PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:03

Semangat Pemuda Pemudi di Balik Tembok Pemasyarakatan: Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:43

‎Pengadilan Tinggi Medan Didemo Massa Aksi Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Keadilan Tuntut Periksa Hakim Tipikor PN Medan

Berita Terbaru