Usai Aksi Bersama AWB Pimpinan Pasukan Merah, Ketum AMI Minta AWB Tempuh Somasi Media-media Tuding NSG Wartawan Gadungan Melalui PH Basminews.Net

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:19

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU  | Peduli sesama Insan Pers, Aliansi Media Indonesia (AMI) turut Ikut Aksi didepan Mapolresta Pekanbaru yang ditaja oleh Aliansi Wartawan Bersatu (AWB). Rabu (7/08/2024)

Aksi yang ditaja AWB, Aliansi Media Indonesia menurunkan pasukan semut merah sebanyak 20 pengurus yang terdiri dari Pengurus DPP dan DPW Riau yang dibawah satu komando Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI).

Turunnya AMI yang merupakan perkumpulan Perusahaan Pers dan Wartawan,dalam aksi tersebut dimana Ismail Sarlata selaku Ketua Umum tidak terima atas beredarnya berita yang beredar dibeberapa media online dan elektronik lainnya yang menyatakan NSG merupakan Wartawan gadungan dan pernyataan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dengan mengatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers yang dikutip dari pernyataan NSG kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga melukai hati Insan Pers di Riau pada Umumnya, dan seluruh Pengurus Aliansi Media Indonesia (AMI) baik tingkat pusat maupun DPW Riau.

Didalam Aksi AWB yang terdiri dari berbagai Organisasi Pers yang ada di Pekanbaru,Media dan elemen masyarakat. Didalam Aksi Orasinya di depan Gerbang Mapolresta Pekanbaru, dengan menggunakan alat pengeras Toa Ismail Sarlata selaku Ketua Umum AMI sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) 4 (empat) dengan lantang mengatakan.

” Tidak ada regulasi yang mengatakan dan Perusahaan Pers harus terdaftar/dipaksakan untuk didaftarkan dan terverifikasi di Dewan Pers, sebagai pernyataan yang disampaikan oleh Dewan Pers dalam siaran persnya bernomor.07/SP/DP/II/2023 di Jakarta tertanggal 27 Februari 2023 oleh DR Ninik Rahayu,SH,.M.Si Ketua Dewan Pers.” beber Ismail Sarlata dengan lantang

Dan Ismail Sarlata juga mengatakan, didalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 9 jelas mengatakan ” Setiap Warga Negara Indonesia berhak mendirikan Perusahaan Pers berbadan hukum Indonesia.” serta NSG yang merupakan wartawan bukan “Wartawan Gadungan” yang memiliki identitas yang jelas,badan hukum perusahaan persnya (Basminews.Net) jelas dan dinilai tunduk pada pasal 12 yang berbunyi : ” Perusahaan Pers wajib mencantumkan nama Penanggungjawab,alamat redaksi didalam box redaksinya.”.

Ismail Sarlata meminta kepada Kapolresta Pekanbaru melalui Kompol Bery institusi kepolisian untuk segera mencabut pemberitaan yang beredar di beberapa media, demi menjaga nama institusi Polri dan Wartawan baik Dimata hukum, Pemerintah dan masyarakat.

Didalam Aksi yang dilakukan, melalui satuan Intelkam Polresta meminta 10 Kordinator Lapangan (Korlap), sebagai perwakilan dari aksi untuk masuk menjumpai Kasatreskrim Polresta Pekanbaru untuk mendengarkan pernyataan resmi langsung dari Kompol Bery selalu Kasatres Polresta Pekanbaru akan tuntutan yang disampaikan aksi yang dilaksanakan oleh ratusan wartawan bersama Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) yang terdiri dari media dan organisasi pers yang ada dikota Pekanbaru dan Provinsi Riau.

” Untuk hasil dari pada pertemuan dengan para korlap aksi AWB, Kompol Bery membenarkan akan pernyataan yang mengatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi didewan Pers yang di kutip dari pernyataan NSG yang menyatakan medianya tidak terdaftar dan terberikasi. Dan untuk perihal pernyataan di media yang mengatakan atau menuding NSG Alias Nando adalah wartawan Gadungan dibantal oleh Kasatres yang mana tidak pernah mengatakan hal demikian,jika ada apa buktinya?.” jawab Ismail sembari mengulangi pernyataan yang telah disampaikan Kompol Bery kepada korlap aksi AWB

Dan atas pengakuan yang diperoleh dari Kasatreskrim, untuk pernyataan yang dikutip dari pengakuan NSG. saya (Ismail Sarlata,red), meminta kepada pihak Polresta melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru yang didampingi kasat Intel dan jajaran Polresta lainnya. Untuk pihak institusi Polri tidak mengulangi pernyataan tersebut walau diperoleh dari pengakuan NSG, maupun dari perkara Pers yang ditangani untuk kedepannya cukup untuk dijadikan sebagai bahan rujukan lakukan pengembangan penyelidikan bukan sebagai bahan untuk dipublikasikan kepada Publik yang dapat mencederai nama wartawan dimata Pemerintah dan masyarakat di seluruh Nusantara pada umumnya dan di Riau pada khususnya.

Dipenghujung Ismail Sarlata Ketua Umum AMI mengatakan, ” Walau kita sudah mendapatkan pengakuan dari Bery Kasatres yang menyatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers dari pernyataan NSG alias Nando, dan membantah dirinya tidak pernah mengatakan NSG adalah Wartawan Gadung kepada media manapun. Kita belum memiliki hasil yang memuaskan, oleh karena itu kita Aliansi Media Indonesia (AMI) serta saran dari Safri Nasution yang merupakan Pemimpin Redaksi Anugrahpos meminta melalui AWB bersama Korlap Aksi segera menjumpai Penasehat Hukum (PH) media Basminews.net untuk segera melakukan ‘SOMASI’ kepada media-media yang menyebarkan berita bohong dan tendensius yang nantinya somasi yang dilakukan didorong dengan pemberitaan oleh rekan-rekan media dan organisasi pers memberitakan somasi yang dilakukan oleh Penasehat Hukum (PH)nya….Bersambung (Sa/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

SMA Negeri Plus Provinsi Riau Tempuh Jalur Klarifikasi, Media Diminta Tak Sebar Berita Sepihak
Dinas Pendidikan Provinsi Riau Bersama SMA Negeri Plus Gelar Pembersihan Lingkungan Demi Cegah Penyakit
TNI-Polri di Riau Gelar Patroli dan Bakti Sosial Bersama, Wujudkan Sinergitas dan Soliditas Antar Instansi
LHMB Konsolidasi Kekuatan, Seluruh Panglima Muda Dikerahkan untuk Apel Akbar di Pekanbaru
Menggugah Rasa Kebangsaan, Polda Riau Gelar Lomba Cipta dan Baca Puisi yang Puncaknya Berlangsung di Rumah Singgah Tuan Kadi
Penguatan Penyidikan Berbasis Ilmiah, Puslabfor Polri Supervisi Layanan Forensik di Wilayah Hukum Polda Riau
BEM Se-Riau Tolak Kedatangan Adian Napitupulu yang Dinilai Ganggu Upaya Pemulihan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo
Negara Ambil Alih 1 Juta Hektare Kawasan Hutan: Dari Eksekusi PT Torganda Hingga Polemik Penyerahan Lahan ke Agrinas Palma

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:13

Stok Beras Takalar Naik Jadi 1.538 Ton! Serka Mustari Cek Langsung Gudang Bulog Palleko, Pastikan Harga Stabil

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:50

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Takbir di 3 Masjid, Rebut Pahala Subuh Bareng Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:26

Cegah Banjir Saat Musim Hujan: Danramil Pimpin Warga Cikoang Bersihkan 150 Meter Saluran Air

Rabu, 29 April 2026 - 23:13

Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama 55 Jamaah Shalat Subuh di 3 Masjid Wilayah Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 03:36

Ombak Bawa Sampah, TNI Bawa Solusi: Pesisir Boddia Kembali Bersih Berkat Karya Bakti

Selasa, 28 April 2026 - 23:21

Safari Subuh: Tiga Masjid Digilir Tiap Fajar, Babinsa 1426-05 Jadikan Sajadah Media Komsos Paling Ampuh

Selasa, 28 April 2026 - 13:03

Sehat Dulu Baru Kerja: Polkes Kodim 1426/Takalar Pastikan 10 BP Yon TP 920/Lasalaga Siap Tugas

Selasa, 28 April 2026 - 02:54

TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton, Siap Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru