Polisi Belum Temukan Unsur Tindak Pidana Ayah Simpan Jasad Bayi di Freezer

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 9 Juli 2023 - 16:22

40348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polres Metro Tangerang Kota menyebut belum menemukan adanya unsur pidana dalam kasus seorang ayah berinisial S (40) menyimpan bayinya yang meninggal di dalam freezer.

“Ini masih kita klarifikasi semua pihak ya, sementara belum kita simpulkan. Sementara belum ada (tindak pidana),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (7/7/2023).

Dari pemeriksaan sementara, Zain mengungkapkan bayi S meninggal dalam kandungan ibunya AA (33) saat usia 8 bulan. Bayi tersebut juga bukan disimpan selama 2 hari di freezer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan S kepada ketua RT setempat dan kelurahan, lanjut Zain, bayi tersebut disimpan di kulkas kurang dari 1×24 jam. Bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang dibantu oleh staf kelurahan setempat.

“Ini sudah jelas ya, yang informasi bahwa disimpan dua hari enggak benar. Bayi meninggal pada saat ada di dalam kandungan umur 8 bulan. Sodari AA ini pendarahan, dibawa ke rumah sakit tanggal 2 Juli, bayi dilahirkan pada 3 Juli, jadi seperti itu,” terangnya.

Zain menjelaskan, polisi juga tidak menemukan tanda kekerasan yang dialami istri S. Saat ini, polisi bersama pihak terkait fokus koordinasi merawat AA dan anaknya.

“Kami lebih fokus bagaimana koordinasi dengan Pak Wali Kota kemarin, dengan Dinkes, bagaimana merawat sodari AA. Termasuk juga mengurus anak ini yang saat ini sama sodara S ini harus jadi perhatian kita juga,” tuturnya. (PMJ)

Berita Terkait

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat
Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru