Brigade PII Aceh Gelar FGD; Urai Benang Merah Pro – Kontra BRA

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 30 Mei 2024 - 21:44

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Koordinator Wilayah Brigade Pelajar Islam Indonesia (BPII) Aceh mendesak Pj. Gubernur Aceh dan DPR Aceh untuk mengevaluasi Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkait banyaknya permasalahan yang terjadi.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Brigade PII Aceh, Mohd Rendi Febriansyah dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Jeumpa, Banda Aceh pada 29 Mei 2024.

FGD yang bertajuk “Eksistensi BRA dan Problematikanya” itu dihadiri oleh para akademisi dan praktisi yang kompeten dibidangnya. Diantaranya, Dr. Akmal, Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Dr. Usman Lamreung, Akademisi Universitas Abulyatama, Alfian, Koordinator MaTa, dan Raihal Fajri, Direktur Eksekutif Katahati Institute.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya Raihal Fajri mengungkap bahwa BRA itu idealnya adalah sebagai lembaga reintegrasi, reparasi dan rekomendasi dari pemerintah.

“Tugas, pokok dan fungsi BRA sendiri sudah jelas untuk melakukan reparasi untuk korban konflik, napol dan tapol, serta mantan kombatan GAM,” papar Raihal

Ia juga menyebutkan sangat tidak sesuai jika BRA yang merupakan lembaga formal dan termasuk dalam SKPA diajukan oleh Komite Peralihan Aceh (KPA) yang merupakan lembaga non formal.

Lembaga BRA memiliki banyak faktor gagal dalam implementasi, hal itu dijelaskan oleh Usman Lamreung, akademisi yang juga pengamat sosial dan politik Aceh.

“Saya melihat ada beberapa faktor kenapa BRA ini. Yang pertama, ketidakjelasan data, ini datanya tidak valid seperti contohnya yang awalnya kombatan GAM jumlahnya 3000 sekarang menjadi 30.000, ini darimana munculnya?,” Tanya Usman

“Faktor kedua adalah penyeleksian ketua dan anggota BRA tidak dilaksanakan secara ideal sesuai fit and propernya. Penunjukannya asal asal saja. Dan faktor ketiga adalah BRA tidak terintegrasi dengan BRA di kabupaten/kota hingga ke desa desa dalam menjalankan programnya,” tambahnya.

Selain itu Alfian juga menyebut saat ini BRA memiliki problem yang sangat krusial terutama kasus korupsinya.

“Saya melihat BRA ini sangat banyak problemnya. Termasuk kemarin yang baru terjadi korupsi 15 miliar pengadaan bibit ikan. Dan anggaran bibit ikan itu masih 54 miliar yang kemungkinan terindikasi korupsi,” sebut Alfian

“Dugaan saya dana ini digunakan untuk pemilu bulan dua lalu dan menyusul mungkin dana hasil korupsi ini akan digunakan untuk kepentingan Pilkada mendatang,” Tambahnya

Kritikan juga datang dari Dr. Akmal. Ia mengusulkan solusi terkait permasalahan yang terjadi di BRA.

“BRA sebagai badan ini dibubarkan saja, kantornya ditutup. Namun secara organisasi bisa dipindahkan mungkin ke Bappeda menjadi bidang tertentu. Lembaganya dibubarkan tapi tugas dan fungsi harus tetap berjalan dalam sistem yang lain,” usul Akmal

“Orang Aceh saat ini sangat lemah. Sedikit sakit minta uang sama pemerintah. Padahal dulu kita mengusir Belanda, mengusir Portugis. Tapi sekarang sudah lemah,” tambah Akmal

Diskusi yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan pelajar itu berlangsung dengan penuh antusias dengan dialog interaktif dari peserta FGD kepada narasumber.

Diakhir diskusi, Komandan Brigade PII Aceh, Mohd Rendi Febriansyah menegaskan, merekomendasikan agar BRA segera dievaluasi atas segala permasalahannya.

“Seperti biasa, kalau BRA sudah tidak bisa dibina, maka dibinasakan” tegas Rendi

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru