Satnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pria Asal Sipispi Kedapatan Menemukan Sabu Didalam Rumah

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 28 Mei 2024 - 09:51

40280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Kriminal 24 com. |  Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi, berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (39) asal Sipispis Kabupaten Serdangbedagai karena ketahuan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu didalam rumahnya, peristiwa penangkapan tersebut pada Kamis (09/05/2024).

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya selasa (28/05/2024), Semula petugas Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai, Provinsi Sumatera Utara , ada seseorang yang diduga memiliki narkoba dan sudah meresahkan masyarakat,”sebut Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha.

Berdasarkan dari informasi tersebut, Satuan Narkoba menerjunkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan dirumah pelaku AS pada Kamis sore (09/05/2024). Saat dirumah pelaku, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan pelaku ditemukan sebagai Barang Bukti adanya 2 paket sabu seberat 6,77 gram, plastik klip transparan kosong dan pipet berbentuk runcing dari atas kursi. Dan dari dalam lemari pakaian milik pelaku ditemukan timbangan digital dan android merk Vivo,” lanjutnya.

Dalam hal ini, Untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan Guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, lalu, petugas tim Narkoba membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Satnarkoba Polres Tebingtinggi.

Sementara saat ini Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Sat Narkoba melakukan pengembangan untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi”, tandasnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru