Hasil Putusan Pengadilan Tinggi, Lahan Jalan Pekong I Dijadikan Pajak Oleh Masyarakat Secara Hukum Sah Milik Toni Christian

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 26 Mei 2024 - 17:02

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN|. Kriminal 24 com.  Tanah memang acap sekali menjadi masalah dan tanah juga bisa membawa petaka yang parah.Bukan hanya satu dua orang saja yang menjadi korban akibat tanahnya dirampas dan dikuasai karena kepentingan oknum tertentu. Dan dari tanah juga seseorang bisa mendapat malapetaka parah.

Banyak permasalahan tanah yang muncul di negara kesatuan republik indonesia (NKRI). Mulai dari tanah garapan antara pihak pemerintah dengan masyarakat, tanah warisan keluarga, tanah ulayat, tanah wakaf dan lainnya.Semuanya banyak berujung ke tingkat Kepolisian hingga ke tingkat Peradilan.

Namun lain halnya permasalahan tanah dihadapi Toni Christian (58) warga Jalan Balai Desa,Kelurahan Polonia Medan, Kecamatan Medan Polonia,Kota Medan, yang saat ini dijadikan objek perkara hingga berujung ke Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Tinggi Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah milik Toni Christian seluas +_ 416 m2 (Empat Ratus Enam Belas Meter Persegi) yang terletak di di Jalan Ternak /Pekong I Lingkungan VI, Kelurahan Polonia Medan, Kecamatan Medan Polonia,saat ini di-Klaim pihak penyewa ataupun masyarakat pedagang sebagai tanah milik mereka dan belakangan muncul pula plank bertulisan salah satu institusi diatas lahan milik Toni Christian yang akan di eksekusi Pengadilan pada 29 Mei 2024 mendatang.

Kepada awak media Toni Christian menuturkan bahwa dirinya selaku Penggugat dengan surat gugatan tanggal 2 Oktober 2019 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan pada 2 Oktober 2019 Nomor Register :711/Pdt.G/2019/PN.Mdn,telah mengajukan gugatan sebagai berikut :Bahwa penggugat adalah pemilik sebidang tanah seluas +_416 m2 terletak di di Jalan Pekong I Petak C-10 Lingkungan VI,Kelurahan Polonia Medan, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan dengan batas-batas, sebelah utara berbatasan dengan Tanah Gang Kecil, sebelah selatan berbatasan dengan tanah saudara Johan, sebelah timur berbatasan dengan tanah Pekong dan sebelah barat berbatasan dengan tanah Klenteng. (objek perkara).

“Saya memperoleh tanah tersebut ganti rugi/membeli dari Alima berdasarkan surat
keterangan diatas kertas segel Rp 25 tahun 1969 atas nama Alima ditandatangani oleh Kepala Kampung Polonia Djamaluddin tanggal 2 Djuni 1971 dan surat penyerahan pelepasan menguasai sebidang tanah dari Alima kepada Toni Christian tanggal 14 Juni 2017 serta surat penyerahan menguasai sebidang tanah atas nama Toni Christian tanggal 22 Februari 2018,”terang Toni.

Selanjutnya berdasarkan surat pernyataan mengusahai sebidang tanah maka surat silangsengketa keluar ditandai Ph. Kepling VI Corri Simanihuruk dan Ditandatangani oleh Lurah Polonia Chaidir tertanggal 18 Fenbuari 2018.

“Sejak tahun 2018 tanah tersebut saya usahai/kerjakan terus tanpa ada silangsengketa dari jiran tetangga dan sitaan jaminan agunan dengan pihak lain.

Namun kenapa sekarang ini muncul plank bertuliskan salah satu institusi . Saya menduga ada oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi sengaja mengambil keuntungan dari masalah saya ini, “kesal pria yang akrab disapa Oan, hari Sabtu (25/05/2024)kepada awak media.

Tanah tersebut akhirnya, kata Toni menjadi polemik dan di klaim milik pedagang dan oknum salah satu institusi sehingga perkara terus digelar hingga akhirnya Toni Christian menang dalam perkara berdasarkan surat Putusan Pengadilan Nomor 465/Pdt/2021/PT MDN menyatakan bahwa saudara Toni Christian adalah mengabulkan gugatan penggugat dengan menyatakan bahwa penggugat (Toni Christian) adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas +_416 m2 di Jalan Pekong I Petak c-10,Lingkungan VI, Kelurahan Polonia Medan, Kecamatan Medan Polonia,Kota Medan berdasarkan Surat Keterangan Tanah Nomor 594/07/SKT/POL/III/2018 Tanggal 19 Maret 2018 atas nama Toni Christian dan telah didaftarkan di Kantor Camat Medan Polonia dengan Nomor 594/15/SK/MP/III/2018 tanggal 19 Maret 2018.”Didalam surat Putusan Pengadilan Nomor 465/Pdt/2021/PT MDN, tertera Toni Christian pemilik lahan tersebut, “jelasnya

( Bangunta Sembiring ).
Satgas Yonif 509 Kostrad Melalui di TK Bilogai Ajak Masyarakat Papua Semangat Beraktifitas

Intan Jaya,Papua. Kriminal 24 com.
Satgas Yonif 509 Kostrad melalui TK Bilogai melaksanakan bagi-bagi alas kaki dan ROSITA (Memborong Hasil Tani) terhadap masyarakat yang rutin melintas di depan TK Bilogai. Minggu (26/05/2024).

Lettu Inf Abdian Mardani selaku Dan TK Bilogai menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat semangat beraktifitas dan kakinya tak sakit sehingga perekonomian masyarakat dapat berjalan lancar di daerah kabupaten Intan Jaya.

” Kegiatan seperti ini, memang terlihat sangat sederhana tetapi memiliki makna, maksud dan tujuan tersendiri, kami berharap dengan kegiatan seperti ini dapat membuka wawasan dan pikiran masyarakat,” uja…

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:48

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:31

Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:06

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56

AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat

Berita Terbaru