Fadil : ” Pj Wako Pekanbaru Kedepannya  Harus Netral “

KRIMINAL24.COM

- Team

Minggu, 19 Mei 2024 - 08:27

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru |  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru serta semua pihak saat ini masih menunggu tentang siapa Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru berikutnya setelah jabatan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, akan berakhir pada 23 Mei mendatang.

Jabatan Pj Walikota Pekanbaru apakah di isi oleh pejabat baru atau Muflihun akan diperpanjang kembali menjadi pembahasan ditengah-tengah masyarakat.

Menurut Dewan Pertimbangan Aliansi Media Indonesia (AMI) , Fadila Saputra mengatakan Penjabat Walikota Pekanbaru kedepannya harus benar-benar paham dan mengerti dengan kondisi Kota Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pj Walikota Pekanbaru kedepannya harus dapat menjalankan tugas dan wewenang dengan dengan baik, serta menjaga kepercayaan yang diberikan dalam menjalankan program pemerintah,” ujar Fadil.

Fadil menambahkan bahwa PJ Walikota Pekanbaru dalam menjalankan pemerintahannya harus netral dalam menghadapi pilkada November 2024 ini.
” Pj Wako Pekanbaru jangan bermain politik praktis dalam perhelatan pilkada 2024, harus netral . Kemudian, Pj Wako Pekanbaru bukan dipilih dari rakyat, sehingga tidak ada biaya politik dan beban politik harus benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat Kota pekanbaru,” tegasnya.

Kemudian tidak kalah penting, PJ Wako kedepannya harus bisa menjaga stabilitas ASN kota Pekanbaru. Jangan ada gesekan serta kelompok-kelompok tertentu sehingga pemerintahan Kota Pekanbaru berjalan kurang optimal.

Fadil menambahkan PR berat PJ Wako Pekanbaru kedepannya mengembalikan marwah ASN esselon 3 dan 4 yang telah nonjob kan 1 tahun lebih  dengan cara menipu administrasi (Mall Administrasi)  melalui Surat Keputusan no 100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 februari 2023 tentang mutasi ASN kota Pekanbaru.

” Pembohongan yang dilakukan yakni mengatakan jabatan ASN lowong padahal jabatan itu ada pejabat yang mengisinya. Sehingga terbit lah rekomendasi oleh Mendagri. Ini harus jadi perhatian khusus bagi Mendagri serta Pemerintah Provinsi Riau sebagai wakil pemerintah pusat didaerah,” tutup Fadil.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau telah tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau diusulkan calon Pj Walikota Pekanbaru diantaranya, Evarefita (Kepala Bapenda Riau), Emri Juli Harnis (Kepala Bappeda-Litbang Riau) dan Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Riau).

Sementara itu, DRPD Kota Pekanbaru mengusulkan satu nama yakni Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Hambali. (tnn)

Sumber : AMI

Berita Terkait

Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis
SMKN 6 Pekanbaru Berkomiten Cetak Generasi Unggul dan Siap Bersaing Era Digital
DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru
Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar
Kegiatan Deteksi Dini Lapas Narkotika Rumbai Melaksanakn Razia Rutin Bersama APH
Tingkatkan Kreatifitas Anak, kepsek SDN 62 Taja P5 bertemakan ‘ Bandung Lautan Api’
KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15

Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:24

Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia

Senin, 24 Februari 2025 - 13:37

Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:56

Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:10

Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:44

Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:49

Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terbaru