Dugaan Kasus Program Dana Desa Titipan Di Agara Mencuat

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:22

40248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Dugaan kasus program Dana Desa titipan di Aceh Tenggara (Agara), akhir-akhir ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat . Dana desa tersebut semestinya, untuk pembangunan di desa , heran nya lag, dana titipan tersebut diduga dikordinir oleh Lembaga Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) setempat.

“Banyak program kegiatan Dana Desa dikordinir oleh Lembaga Apdesi, salah satu yaitu kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi zero cost” kata salah satu Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat 17 mei 2024

Dijelaskannya, biaya kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi zero cost senilai Rp2 juta yang dilaksanakan di Dinas PMK Aceh Tenggara, diduga dikordinir oleh Lembaga Apdesi. Dugaan tersebut, dinilai berdasarkan berkas musyawarah desa yang tidak mengusulkan program kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih rinci, dia menjelaskan, program kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi zero cost melibatkan Dinas PMK itu yang muncul secara tiba-tiba setelah pihak Lembaga Apdesi terus menghadiri saat penetapan APB-DES di Dinas PMK pada beberapa waktu lalu.

“Muncul secara tiba-tiba, setelah pihak Lembaga Apdesi terus mengawal pada saat penetapan APB-DES di Dinas PMK,” katanya.

Dia juga menjelaskan, munculnya program kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi zero cost dari Dana Desa tersebut, bersama dengan munculnya kegiatan pengadaan Baju Linmas Pemilu 2024.”Sehingga diyakini adanya peran Lembaga Apdesi dalam penetapannya,” terangnya.

“Saya sangat mendukung, jika pihak hukum baik dari Kejaksaan maupun pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan. Saya juga akan apresiasi, jika kasus ini dapat masuk ke ranah hukum,” sebutnya.

( Salihan Beruh )

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru