Baitul Mal Jalin Kerjasama , Cecar Muzakki Zakat Melalui Dinas DP2TSP di Agara

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:14

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Peningkatan kesadaran kita wajib zakat bagi pemilik Badan Usaha di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Dewan Pengawas Baitul Mal menjalin kerjasama dengan Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DP2TSP) setempat.

Dalam Komitmen Kerjasama tersebut, dijalin melalui rapat kerja antar Dewan Pengawas Baitul Mal bersama DP2TSP, dilaksanakan, pada, Kamis 16 mei 2024

Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara, Kasirin Sekedang S. Ag, menyampaikan kerja sama yang dibangun melalui DP2TSP itu adalah bentuk rujukan dari Pasal 102 Qanun Aceh nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, pada pasal 102 Qanun Aceh itu, menjelaskan bagi setiap orang beragama islam yang memiliki Badan Usaha dimiliki oleh orang islam dan berdomisili di wilayah Aceh memenuhi syarat sebagai muzakki, diwajibkan menunaikan zakat sebesar 2.5 persen.

Sedangkan, bagi yang tidak memenuhi syarat, diwajibkan mengeluarkan infak sebesar 1 persen pada setiap tahunnya, sedangkan bagi yang tidak taat dengan Qanun tersebut, akan dikenakan ‘sanksi uqubat, terangnya Kasirin kepada media ini.

Dalam kesempatan itu, Kasirin menyampaikan bahwa Baitul Mal Aceh Tenggara, terus berupaya untuk menggali peningkatan potensi dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) yang menurutnya, belum memenuhi standar.

“Sangat perlu untuk terus digali demi pemenuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari ZIS Badan Usaha. Hal ini, dilaksanakan tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi warga fakir dan miskin di Aceh Tenggara,” sebutnya.

Dalam acara, turut dihadiri Kepala DP2TSP, Edy Supriadi, bersama segenap jajarannya. Acara itu, dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas Kasirin Sekedang S. Ag, hadir juga, Sekretaris Dewan Pengawas, Rudi Hartono dan Ketua Badan Baitul Mal,  Dr. Sufian Husni Salam M. Ed.

Rapat Kerja Upaya Peningkatan ZIS di DP2TSP Aceh Tenggara, Kamis 16 mei 2024 (HO/Dok Baitul Mal Agara).

( Salihan Beruh)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru